Dugaan Pemalsuan Tandatangan dan Cap Terhadap SPPD, Anggota DPRD, Plt Camat dan Staf Kecamatan Bertemu Untuk Klarifikasi

Kalabahi, FkkNews.com – Plt Camat Alor Barat Daya (Abad) Selatan, Rahmad Mansari bersama staf kecamatan dan anggota DPRD Yeri koilgawen bertemu dalam rangka melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan sebelumnya tentang dugaan seorang anggota DPRD Kabupaten Alor melakukan pemalsuan tandatangan dan cap terhadap surat perintah perjalanan dinas (SPPD), pertemuan itu dilaksanakan di kediaman Plt Camat Rahmad Mansari.

Plt Camat Rahmad Mansari kepada wartawan media ini saat dijumpai dikediamannya mengatakan bahwa hari ini kelanjutan dari hasil pemberitaan hak jawab saya kemarin terkait adanya dugaan terhadap tanda tangan saya yang di palsukan dan dalam pertemuan hari ini saya mengklarifikasi bahwa kami sebenarnya ini secara penataan administrasi pemerintahan, jadi setelah saya minta untuk salah seorang staf saya pak berto setelah dia hadir di sini dan menceritakan kronologis perjalanan dari sppd-nya bapak adi (Anggota DPRD) waktu melakukan kegiatan reses dan mendapat tanda tangan.

Di sini sudah jelas bahwa ini hanya dalam internal lingkup tanggung jawab saya sebagai camat di wilayah kecamatan Abad Selatan, beliau (staf) ambil langkah dalam proses penandatanganan yang tidak sesuai dengan tatanan dan etika dalam menandatangani secara aturan yang diatur dalam tata naskah dinas surat menyurat Pemerintah Daerah, itu beliau tidak ikut,” ungkap Plt Camat Abad Selatan, Sabtu, (22/03/2025).

Demikian, dikatakan Rahmad Mansari, tetapi menyangkut kehadiran hari ini setelah saya konfirmasi dan beliau ada di wilayah itu memastikan betul bahwa memang Bapa Adi (Yeri koilgawen) ada di wilayah waktu itu, hanya karena tanda tangan ini saya tidak dapat informasi sehingga mengklarifikasi itu supaya tidak terjadi mis yang lebih jauh,” Katanya.

Lebih lanjut, Rahmad Mansari, saya sempat hari selasa dan rabu itu saya ke sekwan untuk berkoordinasi untuk mendapatkan di mana titik persoalan sebenarnya dan akhirnya puji tuhan hari ini saya dan bapak adi (Anggota DPRD Yeri koilgawen) sudah berkomunikasi dan sesuai dengan pernyataan saya kemarin bahwa hari ini kami sudah ketemu atau besok kami maka dengan sendirinya persoalan dan kali ini kekeliruan dalam klarifikasi ini kami anggap sudah selesai antara saya dan bapak adi itu sudah tidak ada persoalan apapun menyangkut pemberitaan pemberitaan kemarin.

“Dan selanjutnya itu secara ASN dan secara pembina di wilayah kecamatan terhadap salah seorang staf saya yang melakukan kekeliruan ini akan saya tindak dia sesuai dengan tata aturan yang melekat dalam kepegawaian republik Indonesia, demikian pernyataan saya, waktu saya kembalikan,” pungkasnya.

Sementara staf kecamatan abad selatan Bertolemeos Koilwere, yang turut hadir memberikan klarifikasi berkaitan dengan tandatangan SPPD, kemudian menjelaskan kronologisnya.

“Saya cerita dari awal, waktu saya mau turun di kalabahi untuk bertemu bapak camat dalam rangka urusan tugas dan tanggung jawab kami baik dan saya dapat titipan seperti ini dari bapak adi (Anggota DPRD, Yeri koilgawen) hanya waktu kami terkena hujan dan sampai ketemu bapa camat di gereja pola pada saat itu ada musrenbang OPD di sana, dan saya lupa kasih bapa camat tanda tangan,” ungkapnya.

Dikatakan staf kecamatan itu, sampai malam hari saya mau pulang ke buraga baru saya teringat kalau ada bapa adi (anggota DPRD) pu surat SPPD ada di tas sehingga saya juga tidak melalui konfirmasi ke bapak camat saya lansung tanda tangan dan cap dan titip di bapak adi punya rumah, kembali dari kalabahi sempat bertemu bapa adi tapi baku silih di jalan, beliau juga dengan kendaraan roda empat saya juga dengan kendaraan roda dua sehingga hanya baku tegur lewat teriakan saja, tidak sempat stop untuk bercerita untuk kasih informasi lebih jelas,” lanjutnya.

Dijelaskan staf kecamatan abad selatan Bertolemeos Koilwere, “sesampainya di buraga dan mau sampaikan di bapa camat rencana saya mau kasih tauh besok masa resesnya bapak ketua DPRD tapi saya juga dapat tugas untuk urusan konsumsi reses bapa ketua DPRD sehingga antar mama dorang untuk mengurus belanja pigi datang sehingga tidak sempat kasi tahu bapak camat, nanti ketika saya dengar bahwa tanda tangan sudah menjadi masalah baru saya datang dan minta maaf bahwa kekeliruan dan kehilafan dari saya, jadi benar saya yang melakukan itu tanda tangan,” ungkapnya. (FKK/Eka Blegur).

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Prof. Apris Adu Daftar Sebagai Calon Rektor : Siapkan 6 Program Strategis Untuk Undana Sehat dan Berdampak

Kupang, FKKNews.com - Pemilihan Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana)...

Jelang HUT RI Ke-80, GAMKI Alor Dialog Interaktif Di RRI Bahas Kemerdekaan Perempuan Dan Anak

Kalabahi, FkkNews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan...

Kejari Alor Tegaskan Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Harus Berbasis Swakelola Dan Gotong Royong

Kalabahi, FkkNews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Alor Mohammad Nursaitias,...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img