Kalabahi, FkkNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor gencar melakukan pemeriksaan dan pengusutan tentang tata kelola Dana Desa di Kabupaten Alor, Kejari Alor mulai menemukan titik terang. Pengusutan dan pemeriksaan secara berkelanjutan yang dilakukan kurang lebih empat bulan, akhirnya tim penyidik menemukan ada indikasi perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan desa tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Mohamad Nursaitias, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Kejari Alor, Bangkit Y.P. Simamora, SH, MH, kepada media ini pada Senin (17/11/2025) menjelaskan, penyelidikan masih terus berjalan dan sejumlah pihak telah diambil keteranganya selanjutnya ada beberapa pihak lagi dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Tadi kami panggil tiga orang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) namun dua orangnya hadir dan sudah kami BAP, sementara satu orang yakni Kepala Bidang Pemerintahan Desa sedang berada di Jakarta, tetapi akan hadir setelah kembali ke Alor. Jadi pemeriksaan kepada pihak PMD masih berlanjut dan belum selesai,” ungkap Bangkit.
Bangkit juga mengungkapkan, pada tahap penyelidikan, penyidik telah menemukan beberapa bukti yang mengarah pada dugaan modus penyimpangan sejak proses perencanaan APBDes. Namun ia menegaskan materi temuan belum dapat dipublikasikan karena masih berada dalam penyelidikan tertutup.
“Kami akan jadwalkan untuk memanggil semua tenaga ahli kabupaten dan pendamping lokal desa , Bahakan Semua kepala seksi di setiap bidang dan sub-bagian juga akan kami periksa,” tegasnya.
Saat ditanya apakah pihak yang sebelumnya sudah diperiksa akan dipanggil kembali, Bangkit mengatakan hal itu sangat mungkin terjadi.
“Dalam pemeriksaan selalu muncul fakta-fakta baru. Itu harus dikonfirmasi kembali, baik ke orang yang sudah diperiksa maupun pihak yang belum pernah dipanggil. Prosesnya masih berjalan dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Berdasarkan rilis Media Kupang, sejak Agustus 2025 Kejari Alor telah memeriksa 158 Kepala Desa serta perangkat desa terkait penggunaan dana desa. Setelah merampungkan pemeriksaan aparat desa, pada November ini penyidik mulai memeriksa para penyedia proyek yang terlibat dalam pengadaan PJU dan program Ketahanan Pangan.
Penyelidikan yang secara menyeluruh ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga pihak pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan pengelolaan dana desa diperiksa hingga tuntas.(*FKK/Eka Blegur).















































