Beranda Seputar NTT GAMKI NTT dan Sinode GMIT Kawal Kasus Kekerasan Difabel di Kupang, Serukan...

GAMKI NTT dan Sinode GMIT Kawal Kasus Kekerasan Difabel di Kupang, Serukan Keadilan dan Edukasi Publik

15

Kupang, FKKNews.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) NTT bersama Sinode GMIT menyatakan sikap tegas terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang penyandang disabilitas di Kota Kupang yang videonya viral di media sosial.

Terduga pelaku berinisial E (22), yang tercatat sebagai mahasiswa di Politeknik Negeri Kupang, telah diamankan aparat Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT pada Minggu (8/2/2026). Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Egith Ratu, seorang difabel Tuli, pada Kamis (5/2/2026) dini hari di Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Hariyono, membenarkan penangkapan tersebut. “Terduga sudah kita amankan dan kita dalami kasusnya. Kita tangani kasus ini secara profesional dan berkeadilan,” ujarnya.

GAMKI NTT: Pengakuan Salah Tidak Menghapus Luka

Wakil Ketua Bidang P3A DPD GAMKI NTT, Yomiani Radja, menyatakan pihaknya mencatat permohonan maaf terbuka yang telah disampaikan pelaku. Namun menurutnya, pengakuan kesalahan tidak menghapus fakta bahwa kekerasan terhadap penyandang disabilitas merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan hukum.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum edukasi publik bahwa penyandang disabilitas adalah warga negara dengan hak yang setara dan tidak boleh menjadi sasaran perundungan maupun kekerasan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kondisi disabilitas tidak boleh dijadikan bahan tertawaan atau hiburan, karena hal tersebut melukai martabat manusia. GAMKI NTT juga mengajak masyarakat, khususnya orang muda, untuk tidak diam terhadap segala bentuk kekerasan.

“Kita semua bertanggung jawab memastikan NTT menjadi ruang hidup yang menghormati martabat manusia dan melindungi kelompok rentan,” tambahnya.

Sinode GMIT Dampingi Korban

Ketua Pengurus Kategorial Insan Dengan Disabilitas Sinode GMIT yang juga Ketua Garamin NTT, Yafas Lay, menegaskan bahwa pihaknya mengambil sikap mendampingi korban dalam proses hukum bersama keluarga.

Menurutnya, kejadian ini sangat merugikan korban secara fisik, mental, dan martabat. Ia menilai, jika kasus ini tidak viral dan tidak mendapat dukungan publik, sangat mungkin peristiwa serupa terus terjadi dan luput dari proses hukum.

Saat ini, keluarga korban menyetujui penyelesaian melalui pendekatan Restorative Justice setelah pelaku menyampaikan permintaan maaf terbuka dan menerima konsekuensi sosial. Namun demikian, Yafas menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pembelajaran serius.

“Kami berharap ini menjadi kejadian terakhir dan menjadi titik perubahan perilaku untuk menghargai keberagaman, termasuk disabilitas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para difabel dan keluarga difabel agar segera melaporkan setiap tindakan kekerasan kepada aparat penegak hukum. Organisasi difabel di NTT, katanya, siap membantu proses pendampingan.

Seruan Ketua Sinode GMIT

Ketua Sinode GMIT, Pdt. Samuel Pandie, menegaskan pentingnya penghormatan terhadap martabat manusia dan perlindungan bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas. Ia mendorong agar proses hukum berjalan adil serta menjadi pembelajaran moral bagi masyarakat luas agar tidak lagi terjadi tindakan kekerasan serupa.

Sinode GMIT bersama GAMKI NTT juga menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian atas respons cepat dalam menangani kasus ini.

Keduanya berharap peristiwa ini menjadi momentum bersama untuk membangun lingkungan sosial yang inklusif di NTT, lingkungan yang tidak membeda-bedakan, menjunjung kesetaraan, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap difabel.

“Karena pada akhirnya, kita semua setara, memiliki hak hidup yang sama, dan berhak bebas dari kekerasan,” tutup pernyataan tersebut.

Artikulli paraprakGAMKI NTT dan Sinode GMIT Kawal Kasus Kekerasan Difabel di Kupang, Serukan Keadilan dan Edukasi Publik
Artikulli tjetërSeruan Ketua Sinode GMIT: Hentikan Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas, Karena Pada Akhirnya Kita Semua Setara di Hadapan Tuhan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini