TTS, FKKNews.Com-Dinas P3A kabupaten Timor Tengah Selatan dalam pelayanannya terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat di situasi pandemi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( Dinas P3A) Kabupaten TTS, Linda Fobia, ketika menerima audiensi dari BEM Nusantara wilayah NTT dan Pospera TTS pada Jumat, (24/06/2022).
Menurutnya, situasi pandemi yang mengharuskan aktifitas dari rumah cukup berdampak buruk pada kekerasan terhadap perempuan dan anak dan lebih spesifik lagi kepada kekerasan terhadap anak baik itu secara psikis dan fisik.
“Angka kekerasan terhadap anak sangat tinggi pada situasi pandemi”, ungkapnya.
Disampaikan pula bahwa kekerasan tersebut lebih banyak dilakukan oleh keluarga atau kerabat terdekat dari korban.
“Pelakunya adalah orang-orang terdekat baik itu orang dalam rumah dan di lingkungan keluarga”, tambahnya
Disebutkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir dinas P3A telah menangani 48 kasus, 16 diantaranya adalah kasus persetubuhan terhadap anak-anak.
Untuk itu, disampaikan bahwa dirinya bersama jajaran yang ada di lingkungan dinas P3A terus berupaya dengan segala cara baik itu melalui pendekatan, penanganan dan pendampingan terhadap korban untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami juga terus berupaya, baik melalui sosialisasi dan kami juga melayani melalui pendamping untuk menyelesaikan dengan bekerja sama dengan berbagai mitra pemerhati kekerasan terhadap perempuan dan anak” tutupnya.(*/Rt/FKK)