TTS, FKKNews.Com-Demikian disampaikan oleh Anggota DPRD Kab. TTS Ibu MARLIANA LAKAPU S.Pd kepada Media ini Pada hari Jum’at (24/Juni/2022)
Kelompok Tani adalah kumpulan dari beberapa orang petani yang menghimpun diri karna memiliki keserasian dalam tujuan motif, dan minat. Kelompok tani dibentuk berdasarkan surat keputusan dan dibentuk karna tujuan sebagai wadah komonikasi antar petani ,
Pembinaan kelembagaan petani diarahkan untuk menumbuh kembangkan kemampuan kelompok tani dalam menjalankan fungsinya, serta meningkatkan kapasitas kelompok tani melalui pengembagan kerja sama dalam bentuk kemitraan degan lembaga pendukung kelompok lainnya.
Pengukuhan kelompok tani adalah suatu bentuk dukungan dengan penguatan eksistensi kelembagaan petani yang ada
Hal tersebut yang dilaksanakan oleh 15 kelompok tani kelas pemula dan 2 kelompok tani lanjut, yang mana dari 15 Kelompok Tani kelas pemula tersebut ada 4 kelompok tani wanita didalamnya.
17 Kelompok ini telah melaksanakan ceremonial pengukuhan kelompok tani pada tanggal 24 Juni 2022. Bertempat di Aula Kantor Desa Naifatu, Kecamatan Santian,Kab.TTS
Kegiatan ini dihadiri oleh
-Anggota DPRD Kab. TTS
-Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan,Kab.TTS dan Staf
-Camat Santian
-Danramil Ayotupas
-Sekcam Santian
-Kepala Desa
-Penyuluhan Pertanian
-Pendamping Desa
-Babinsa serta Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, dan Perangkat Desa sekecamatan Santian.
Dalam sambutannya Anggota DPRD Kab.TTS MARLIANA LAKAPU S,Pd mengatasnamakan masyarakat Kecamatan Santian Mengucapkan Terimakasih sebanyak-banyaknya kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan yang telah membantu Masyarakat di Wilayah Kecamatan Santian,
Melalui kesempatan ini juga sebagai Wakil Rakyat dari Kecamatan Santian dirinya mengharapkan agar Kelompok Tani yang baru saja dikukuhkan baik itu kelompok tani pemula dan kelompok tani lanjutan ini bisa berkembang dan berdampak positif bagi kehidupan perekonomian rumah tangga, kelompok tani itu sendiri dan dapat menurunkan angka stunting di kabupaten TTS. (*/01/Jit/FKK)















































