Kupang, FKKNews.com-Aminadab Patola Ballo 24 diduga di keroyok oleh tiga orang pelajar SMK Negeri 3 Kota Kupang. Kejadian ini berlangsung di Jalan R.A Kartini, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang. Kamis (04/05/2023) sekitar pukul 02:40 wita.
Aminadab Ballo merupakan seorang mahasiswa dan badan pengurus cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang usai mengikuti rapat BPC ia hendak pulang, tepat di depan gerbang hotel SMK 3 ada sejumlah orang yang tengah mabuk-mabukan miras dan palang motor di sebagian badan jalan.
“Begitu saya lewat dong (mereka) teriak tabrak sa, karena ruas jalan di hadang dengan motor maka saya berhenti dan tanya, kaka teriak begitu maksudnya apa? Begitu saya tanya tiba-tiba dua orang datang menuju saya dan tanya. kermana kakak?, saya tanya balik mereka kakak mereka teriak maksudnya apa?, salah satu dari mereka tanya lagi teriak apa dan saya belum sempat jawab dia langsung pukul jatuh saya dari atas motor terpental di tanah,” jelas Aminadab.
Menurut korban, karena dirinya merasa sendiri kemudian ia mencoba menyelamatkan diri kembali ke SC GMKI, namun ia dihentikan lagi oleh para pelaku.
“Pas saya kena pukul saya bangun coba untuk menghindar tetapi mereka pukul trus dan saya tutup muka pake tangan sampe di dekat tembok itu yg saya dapat tendang lagi dari orang yg dibelakang dan saya jatuh ke tanah lagi. Begitu saya bangun muka sudah berdarah jadi saya bangun itu langsung paksa lari lagi menuju SC GMKI dan panggil teman-teman kalau saya kena pukul,” jelasnya lagi sambil menirukan kejadian tak terpuji itu.
Tidak lama kemudian datang tiga orang siswa putri yang tingal di asrama dan menjelaskan bahwa pelaku adalah pelajar SMKN 3.
“Kakak dong itu pelaku mereka sekolah disini, barusan kami dapat telepon dari seorang pelaku katanya mereka ada buang kunci motor di hutan, nanti besok baru mereka datang ambil kunci dan omong baik-baik mereka lagi menuju acara,” ungkapnya.
Korban kemudian ke Mapolsek kelapa Lima untuk melapor tindak penganiyaan yang dirinya alami. Laporan Aminadab Patola Ballo diterima oleh Aipda Ferdi Sjioen dengan nomor STTLP/B/97/V/2023/Polsek Kelapa Lima. Setelah itu korban diarahkan ke Rumah Sakit Bayangkara Kupang untuk mendapatkan Visum et Repertum.(FKK01)