Menia, FKKNews.com – Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM, bersama Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si, menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sabu Raijua dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pengharmonisasian, Pembulatan, Pemantapan Konsepsi, dan Evaluasi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Jumat (19/12/2025).
Agenda rapat meliputi evaluasi Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2026, Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2025–2043. Selain itu, rapat juga membahas dan menetapkan Keputusan Pimpinan DPRD tentang persetujuan penyempurnaan Ranperda serta penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua dan dihadiri oleh Wakil Ketua I serta Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Staf Ahli Bupati, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para Camat.
Dalam sambutannya, Bupati Sabu Raijua menegaskan bahwa penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah merupakan tahapan yang strategis dan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. APBD menjadi landasan utama bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sabu Raijua pada tahun anggaran mendatang.
Bupati menyampaikan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan memperhatikan kebijakan nasional dan provinsi, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan riil masyarakat, dengan tetap berpedoman pada prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua, khususnya Badan Anggaran dan seluruh fraksi, atas kerja sama dan pembahasan yang konstruktif hingga rampungnya proses pembahasan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 900/236/BKUD5/2025 tanggal 15 Desember 2025 tentang Evaluasi Rancangan APBD Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2026, Rancangan APBD tersebut telah disepakati.
Secara garis besar, struktur APBD Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut:
Pendapatan daerah sebesar Rp512.842.821.400,00, belanja daerah sebesar Rp530.642.821.400,00, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp17.800.000.000,00.
Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama, sehingga pembiayaan netto menjadi seimbang dan tidak menimbulkan sisa lebih pembiayaan anggaran pada tahun berkenaan. Dengan demikian, total APBD Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp530.642.821.400,00.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan beberapa penegasan penting, di antaranya menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memaksimalkan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2025 yang telah memasuki penghujung pelaksanaan, serta menyiapkan langkah-langkah teknis pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 sejak awal tahun guna mencegah keterlambatan program dan kegiatan.
Bupati juga berharap sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sabu Raijua semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam suasana menyongsong Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Sabu Raijua atas nama Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dan secara pribadi menyampaikan ucapan Selamat Hari Natal 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 1 Januari 2026 kepada seluruh umat Kristiani.
Ia berharap perayaan Natal membawa damai, sukacita, dan kasih dalam kehidupan bermasyarakat, serta Tahun Baru 2026 menjadi momentum kebangkitan bersama untuk memperkuat persatuan dan melanjutkan pembangunan Kabupaten Sabu Raijua yang bangkit, maju, sejahtera, dan mandiri.(FKK03)

















































