Kalabahi, FkkNews.com – Berdasarkan Surat Keputusan(SK) Mutasi Aparatur sipil negara ( ASN) yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo tertanggal 26 Agustus 2025 dengan nomor surat, 800 1.3.1/16/133/BPKSDM/3./2025, tentang penempatan Pegawai Negeri Sipil dalam lingkup pemerintah Kabupaten Alor menuai protes dan diminta untuk segera dibatalkan. pasalnya mutasi tersebut tidak prosedural dan tidak sesuai mekanisme dalam menerbitkan SK tersebut.
Demikian disampaikan oleh ketua komisi I DPRD Alor, Sulaiman Singh,S.H, kepada wartawan media ini di gedung DPRD Alor pada (29/08/2025), Menurut politisi senior partai Golkar itu bahwa setelah rapat Badan anggaran dengan Pemerintah yang dihadiri oleh sekretaris daerah (Sekda) Sony Alelang terungkap SK untuk 112 ASN tersebut tidak diketahui oleh Sekda.
“Sekda adalah orang yang paling bertanggung jawab di pemerintahan tapi dalam pengakuannya tadi, Beliau tidak mengetahui tentang SK tersebut, Itu artinya dianggap cacat prosedural,” jelas Mantan Ketua Partai Golkar, Sulaiman.
Selain itu, lanjutnya, waktu mutasi yang tidak tepat, karena kita sudah berada di pertengahan tahun anggaran, apalagi ada beberapa ASN yang dimutasi tersebut masih menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai bendahara, Jika mereka dipindahkan siapa yang menjalankan tugas sebagai bendahara, apalagi yang bersangkutan bendahara untuk belanja modal, Padahal SK bendahara telah di keluarkan oleh Bupati Alor.
Pembatalan SK tersebut itu diminta juga oleh para anggota DPRD tadi saat melaksanakan sidang banggar.
“Setelah dicek sana -sini ternyata SK itu tidak sesuai Prosedural dan waktunya tidak tepat, kalau mutasi secara insedensil boleh, tapi mutasi dalam jumlah yang besar-besaran dengan jumlah 112 orang, sangat tidak tepat, apalagi ditengah tahun anggaran dan kebijakan-kebijakan pemerintahan sementara dilakukan sehingga waktunya tidak tepat, jadi harus dibatalkan dan tidak boleh dilanjutkan, begitu ya,” tegas Mantan Wakil Ketua DPRD itu.
“Mutasi ASN harus melalui mekanisme dan sesuai kebutuhan ,bukan asal main mutasi saja,” Pungkas anggota DPRD 4 periode, Sulaiman Singh. (*FKK/Eka Blegur).