Kalabahi, FkkNews.com – Permasalahan utama dalam pekerjaan proyek sekolah di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), sering kali berkaitan dengan tindak pidana korupsi, manajemen proyek yang buruk, dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Salah satu Pekerjaan proyek gedung Perpustakaan di SD Negeri Mauta di Desa Mauta, Kecamatan Pantar Tengah yang dikerjakan oleh kontraktor atau pihak ketiga dengan inisial LR pada tahun 2023 dengan nilai anggaran kurang lebih 200 juta yang bersumber dari DAK itu menurut keterangan salah satu warga masyarakat bahwa dalam laporan pekerjaan nya sudah 100% namun faktanya bahwa gedung sudah dikerjakan namun Meteran tidak dipasang oleh pihak ketiga.
“Pekerjaan di SD Negeri Mauta itu Meteran tidak ada, Upah tukang Rp.8. 200 000 (delapan juta dua ratus) belum terbayar, utang masyarakat, semen 7 sak, Triplek 1 lembar, Pinjaman uang masyarakat juga belum dibayar oleh pihak ketiga,” ujar salah satu masyarakat kepada media ini, Senin, (19/01/2026) melalui pesan WhatsApp.
Tidak hanya pekerjaan proyek di SD Negeri Mauta, menurut salah satu masyarakat bahwa ada juga Proyek yang menggunakan Dana Swakelola yang dikerjakan oleh orang yang sama atau pihak ke tiga yang berinisial LR di SD GMIT Tamakh di Kecamatan Pantar Tengah khususnya pekerjaan fisik gedung laboratorium yang belum tuntas pekerjaan itu, yakni belum di pasang tehel (keramik lantai) hingga tuntas tapi laporan pekerjaan sudah 100 persen.
Untuk diketahui pekerjaan di SD GMIT Tamakh ini dikerjakan pada tahun 2024 dengan nilai anggaran kurang lebih 200 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Adapun Hak pemilik material yang dibeli oleh pihak ketiga LR belum dibayar lunas hingga saat ini. (FKK/Eka Blegur).

















































