Kalabahi, FkkNews.com – Bupati Alor, Iskandar Lakamau, S.H., M.Si., menghadiri sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor dalam rangka penyampaian dan pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Alor Tahun 2025–2029, pada Rabu 11 Juni 2025.
Dalam sidang tersebut, Bupati Iskandar membacakan penjelasan umum terkait rancangan awal RPJMD yang akan menjadi arah dan pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan. Lakamau menyampaikan apresiasi dan ungkapan terimakasih kepada Ketua DPRD dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Alor atas dukungan dan agenda paripurna yang telah disusun secara terstruktur.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Alor yang telah mengagendakan rapat paripurna ini serta mengawal setiap tahapan perumusan rancangan awal RPJMD hingga sampai pada tahap penandatanganan nota kesepakatan,” pungkas Bupati Iskandar dalam sambutannya.
Dijelaskan, sidang paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan dan program kerja pemerintah daerah periode 2025-2029.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Alor yang lebih maju, berkelanjutan dan sejahtera. (*FKK).