Kalabahi, FkkNews.com – Aliansi Abui Aremang (orang alor berhati abui) minta agar pemerintah daerah yang sementara di bawah komando Wakil Bupati Alor segerah hentikan proses mutasi mulai pejabat eselon dua, tiga, empat dan staf di lingkup pemerintah daerah, tidak tanya itu mereka juga mengetahui oknum-oknum tertentu yang berupaya untuk menggeser bapak Iskandar Lakamau dari kursi Bupati Alor, sehingga menyampaikan sikap untuk melakukan perlawanan dengan semua cara.
Demikian Pernyataan aliansi Abui Aremang yang dibacakan dan disampaikan dalam pertemuan dengan ketua DPRD Alor, Paulus Brikmar di ruang ketua DPRD pada Sabtu,(30/08/2025). Menurut Kordinator Kristian Atakari Pernyataan sikap tersebut merupakan kesimpulan dari hasil pertemuan 150 orang anggota dari Abui di kampung adat Matalafang -Latifui yang mewakili masyarakat dari kecamatan Alor timur hingga Alor Barat daya selatan.
Pernyataan sikap yang dibacakan Kordinator Abui Aremang, Kristian Atakari bahwa sepanjang Bupati Alor, Iskandar Lakamau tidak berhalangan tetap, maka segala bentuk pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Alor wajib dikonfirmasikan kepada Bupati Alor.
Yang kedua, Sebelum bupati berada di Alor maka mutasi pejabat eselon dua ,tiga ,empat dan staf tidak diperbolehkan dilakukan.
Kemudian yang ketiga, rencana 30 anggota DPRD yang akan besuk pak Bupati Alor ke jakarta,maka keluarga menolak dengan alasan kesehatan Bupati, demi keamanan dan kenyamanan selama menjalani perawatan.
Dan yang terakhir, dalam pemulihan bupati Iskandar, maka tidak ada upaya untuk melengserkan bapak Iskandar Lakamau dari Bupati Alor, karena kami menemukan /mengetahui oknum-oknum tertentu yang berupaya untuk menggeser bapak Iskandar Lakamau dari kursi Bupati Alor, maka kami siap melakukan perlawanan dengan semua cara.
Untuk diketahui Perwakilan Aliansi Abui Aremang yang diterima ketua DPRD di ruang kerjanya sekitar belasan orang, yang juga dihadiri oleh wakil ketua Yermias Karbeka.
Usai membacakan pernyataan tersebut, kordinator Kristian langsung menyerahkan kepada ketua DPRD Alor, demikian dilansir dari media, Metroalor.com. (*Fkk/Eka Blegur).