Waikabubak, FKKNews.com – Marakanya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin meresahkan masyarakat Nusa Tenggara Timur, menurut data dari BP2MI NTT , pada tahun 2022 terdapat 120 pemulangan jenasah asal NTT, hingga 25 Mei 2023, tercatat 56 Jenasah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT dipulangkan melalui Bandara El Tari Kupang.
Hal tersebut membuat Kapolres Sumba Barat AKBP Benny Miniani Arief , S.I.K Mengeluarkan surat himbauan untuk Masyarakat Sumba Barat dan Sumba Tengah dalam mengatasi keadaan Nusa Tenggara Timur yang memasuki darurat TPPO, Minggu (4/6/2023), kasus TPPO di NTT sudah menjadi Perhatian Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Adapun isi surat Himbauan dari Kapolres Sumba Barat Antara Lain :
1. Waspada dan jangan tergoda bujuk rayu dari penjahat TPPO yang mendatangi rumah-rumah warga dengan janji-janji manis atau memberikan sejumlah uang.
2. Waspada terhadap pihak yang mendatangi rumah warga dan menawarkan pekerjaan yang bagus dengan iming-iming di berikan gaji yang besar.
3. Waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan akan mengurus serta memfasilitasi segala sesuatu yang berkaitan dengan perekrutan tenaga kerja , akan tetapi tidak di urus sehingga di tangkap oleh pihak yang berwajib.
4. Waspadai tawaran atau bujukan dari perusahaan maupun perorangan terhadap perekrutan tenaga kerja.
5. Segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat apabila di temukan perusahaan atau perorangan yang mendatangi rumah warga untuk melakukan perekrutan tenaga kerja.(FKK03)