Ombudsman Dorong Layanan Transportasi Inklusif di NTT, Dukung Program Tarif Gratis Bagi Penyandang Disabilitas, Wujud Keadilan Sosial di NTT 

Kupang, FkkNews.com – Komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan transportasi publik yang inklusif semakin diperkuat dengan rencana penerapan tarif gratis bagi penyandang disabilitas di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Inisiatif ini mencuat dalam rapat persiapan yang digelar Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTT, Rabu (10/12/2025), sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2017 tentang aksesibilitas layanan transportasi publik.

Rapat tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Yayasan Konsumen Indonesia, Perum Damri Kupang, PO Sinar Kaya Megah Langgeng, hingga PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang.

Membuka pertemuan, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat XII NTT, Robert N. I. Tail, S.Si.T., M.M., menegaskan bahwa program ongkos nol rupiah bagi penyandang disabilitas dirancang untuk membuka ruang gerak dan kesempatan yang lebih luas bagi disabilitas di NTT.

“Selama ini penyandang disabilitas kurang diberi kesempatan untuk bergerak dan bersosialisasi. Ini adalah celah yang harus kita perbaiki,” ujarnya.

Dalam siaran pres rilis yang diterima oleh media ini, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Yosua P. Karbeka, S.H., M.H., memberikan apresiasi kuat terhadap gagasan tersebut. Menurutnya, Inisiatif ini merupakan langkah Penting mewujudkan Kesetaraan Pelayanan Publik. Program tarif gratis bagi penyandang disabilitas merupakan wujud konkret kehadiran negara dalam memberikan layanan publik yang setara dan bebas diskriminasi.

“Ombudsman sejak 2015 memberi perhatian serius pada kualitas layanan bagi disabilitas. Di NTT, ini merupakan langkah baru dan kami mengapresiasi kinerja BPTD Kelas II NTT yang mulai menerapkan layanan publik non-diskriminatif,” kata Yosua.

Ia menekankan bahwa isu disabilitas tidak hanya soal ketersediaan sarana yang ramah difabel, tetapi juga perubahan sikap dan perilaku petugas di lapangan.

“Semua lembaga harus memandang isu disabilitas sebagai prioritas, tidak hanya pada aspek fasilitas, tetapi juga budaya pelayanan,” tambahnya.

Terpisah, Asisten Muda Perwakilan Ombudsman RI Prov. NTT, Siti Qulsum, S.KM., turut menekankan pentingnya penyusunan Standar Pelayanan (SP) yang komprehensif sebelum program dilaksanakan. SP tersebut harus mencakup sarana prasarana, kompetensi SDM, persyaratan layanan, hingga SOP teknis pelaksanaan.

Ia juga merekomendasikan agar komunitas penyandang disabilitas dilibatkan langsung dalam proses perumusan kebijakan. “Kebutuhan disabilitas sangat teknis dan beragam. Proses identifikasi akan jauh lebih tepat bila kita mendengarkan mereka yang setiap hari bekerja bersama penyandang disabilitas,” jelas Siti.

Menuju layanan transportasi yang inklusif, rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh instansi untuk segera merumuskan model layanan yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan. Ombudsman menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses ini agar implementasinya berjalan sesuai prinsip layanan publik yang adil dan responsif.

“Kami juga mengajak masyarakat penyandang disabilitas di Nusa Tenggara Timur agar nantinya dapat menikmati transportasi dengan Damri dan Sinar Jaya atau Ferry Perintis ASDP secara gratis yang berlaku di 37 trayek angkutan darat dan 26 lintasan penyebrangan pasca program ini launching nantinya,” tambah Yosua.

Dengan program ini penyandang disabilitas di NTT dapat menikmati hak mobilitas yang lebih layak, aman, dan setara—sebagai bentuk nyata bahwa negara tidak meninggalkan siapapun. Adapun program tarif gratis ini rencananya akan di launching pada tanggal 1 Januari 2026. dengan standar layanan yang lebih inklusif. Awasi, Tegur, dan Laporkan via :0811-145-3737. (*Fkk/Eka Blegur).

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Menkeu Akui Kondisi Tunjangan Fungsional Dosen Tidak Wajar, Janjikan Tinjauan Menyeluruh

Jakarta, 21 November 2025 — Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

11 Tim Ramaikan Turnamen Voli Wali Kota Kupang Cup Tahun 2025

Kupang, FKKNews.com - Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward...

Pesan Natal Ketua DPRD NTT: TERUSLAH MELAYANI & BERBAGI KEBAIKAN

Kupang, FKKNews.com - Ketua DPRD NTT Emelia J. Nomleni...

Bulog Tetapkan Harga Eceran Tertinggi  Sembako, Ombudsman NTT Minta Warga Aktif Laporkan Pelanggaran

Kupang, FkkNews.com -  Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTT memperketat...

“Adakah Tempat Bagi Yesus” Renungan GMIT, Ibadat Malam Natal 24 Desember 2025

Kupang, FKKNews.com - Shalom Sahabat sepelayanan, selamat menikmati pemeliharaan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img