TTS, FKKNews.Com-Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah program bantuan pemerintah yang berupa uang tunai, kegiatan iniberlangsung di halaman kantor Desa Baus Jumat, 5 Agustus 2022. Pukul 11 WITA sampai selesai.
Bantuan Langsung Tunai diberikan kepada warga yang layak menerima uang tunai sebesar 300.000/ bulan. Kali ini pencairan selama tiga Bulan yaitu bulan April, Mei dan bulan Juni. Penerima Bantuan Lagsung Tunai menunjukan fotocopy KK dan KTP yang tidak dapat diwakilkan oleh keluarga Yang namanya tidak ada dalam KK atau tidak bersangkutan, sebagai Tanda bukti penerima BLT akan dicap jempol.
Yufri B Tamonob, selaku kades Baus menyampaikan bahwa bagi penerima BLT ini diwajibkan pertahap. “harus beli ayam satu pasang guna untuk kebutuhan peningkatan ekonomi dalam ruma tangga,” ujar Yufri
kades Baus juga menegaskan agar bapak- bapak tidak diperbolehkan untuk minum mabok dan bermain judi.
Pada kesempatan yang sama Ivan Ninu, selaku Bendahara Desa Baus menyampaikan bahwa Alokasi Dana, terkhususNya BLT DD merupakan hak Masyarakat yang wajib untuk diberikan oleh Pemdes Baus kepada KPM yang nama KK terdaftar sebagai penerima BLT di tahun anggaran 2022.
Lanjut Ivan bahwa, PemanfaatanNya juga perlu diperhatikan bersama-sama oleh Para KPM yang dimaksud untuk digunakan secara baik, agar bisa mencapai tujuan utama pemerintah dalam program pemberian BLT, khususnya BLT yang dialokasikan melalui dana Desa Baus, sehingga tidak terkesan para KPM BLT dana Desa Baus beranggapan bahwa BLT yg diterima hari ini adalah uang kaget dan di habiskan secara cuma-cuma atau tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pemerintah.(*/Jitron/FKK)