Kalabahi, FkkNews.com – Pengumuman terkait Penipuan Pengangkatan dan Penyebaran Data Tenaga Non ASN yang berhak mengikuti seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2024
Informasi Ini di sampaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Alor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Alor melalui akun Facebooknya Bkpsdm kabupaten Alor, Kamis (28/03/2024)
PENGUMUMAN Nomor: BKPSDM.813/2671/III/2024.
Tentang Penipuan Pengangkatan dan Penyebaran Data Tenaga-tenaga Non ASN yang berhak mengikuti seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2024
Sehubungan semakin maraknya rumor/berita tentang pengangkatan PPPK maupun penyebaran daftar nama-nama peserta yang berhak mengikuti seleksi PPPK Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, maka dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Mekanisme pelaksanaan seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor Formasi Tahun Anggaran 2024 sampai saat ini belum ada kebijakan atau aturan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
2. Tidak ada link atau data Tenaga Honorer Kategori 2 maupun Tenaga Non ASN yang dibagikan atau diumumkan secara luas oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Alor bagi peserta yang berhak mengikuti seleksi PPPK Tahun 2024 atau pengangkatan langsung menjadi PPPK tanpa mengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT).
3. Pengumuman tentang Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor Formasi Tahun Anggaran 2024 akan disampaikan setelah mendapatkan arahan dan petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
4. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan Pj. Bupati Alor, Sekretaris Daerah atau Pejabat lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor yang menjelaskan dapat membantu meloloskan atau menjanjikan bisa diangkat menjadi CPNS atau PPPK melalui jalur Tenaga Honorer Kategori 2 atau Tenaga non ASN dengan meminta imbalan tertentu, maka hal itu merupakan upaya penipuan dan oleh sebab itu segera melaporkan kepada pihak yang berwajib atau konfirmasi langsung Via Whatsapp ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Alor melalui Website BKPSDM Kabupaten Alor dengan alamat https://bkpsdmkabupatenalor.com.
Demikian pengumuman ini disampaikan atas perhatiannya diucapkan, terima kasih. (FKK/Eka Blegur).