Pengakuan Saksi, HT: German Salem Kerjakan Embung Nifuboke Gunakan Cv Gracia Milik Mardan Tefa

Kupang, FKKNews.Com-Fakta dalam Sidang lanjutan pemeriksaan Saksi soal kasus dugaan laporan palsu Ketua Araksi NTT (AB), HT yang saat itu dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan bahwa CV Gracia Milik Mardan Tefa dipakai/dipinjam German Salem dalam pengerjaan Embung Nifuboke.

Hal ini dikatakan saksi HT saat menjawab pertanyaan Hakim dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Sarlota M. Suek bersama dua orang Hakim Anggotanya; Lisbeth Adeline, dan Yulius Eka Setiawan di Pengadilan Tipikor Kupang pada Selasa, (30/5/2023).

“German Salem yang Pakai benderanya Mardan Tefa, untuk mengerjakan embung nifuboke,” beber HT jawab pertanyaan Hakim Lisbeth.

HT membeberkan bahwa ia ketahui proyek embung nifuboke dikerjakan oleh German Salem saat ia  didatangi German dengan meminjam alat agar digunakan untuk proyek tersebut.

Hakim Lisbeth, “Dari mana tahu bahwa Pak German Salem pinjam bendera begitu?”. HT menjawab bahwa
“Saat German Salem datang pinjam ekskavator baru saya tahu. Saya tanya kerjaan yang mana?
Dia menjawab “embung nifuboke’ Terus saya bilang saya tidak ada waktu,” ujar HT.

Hakim Lisbeth lagi bertanya, saudara tahu dalam kontrak sebagai penyedia atau kontraktor yang sebenarnya adalah mardan tefa? Dan tahu dari mana?. HT kembali menjawab, “Ia saya tahu. Tahu dari setelah mereka tandatangani  kontrak yang mulia,” kata HT.

Apakah, lanjut Hakim Lisbeth, pernah diceritakan oleh mardan tefa? HT menjawab, “Tidak Pernah”.

Hakim lagi bertanya, “Nah, dari mana saudara tahu ini dalam kontrak?”  Jawab lagi HT, “saya tahu dari mereka setelah tandatangan kontrak dua minggu baru German salem datang pinjam eksevator baru saya tahu. Untuk kerja embung nifuboke,”

Hakim lisbeth katakan, Mardan Tefa yang tandatangan kontrak. Terus saudara langsung berpikiran bahwa pak german salem yang mengerjakan bagaimana ceritanya? HT menjawab, “Karena memang dia (german salem, red,) yang pakai bendera yang mulia,” ungkap lagi German.

Hakim kembali menanggapi, “jadi benderanya mardan tefa itu dipinjam pak german salem?” HT mengatakan “ia yang mulia.”

Kembali Hakim tanya : Mengapa saudara berasumsi bahwa german salem yang mengerjakan embung itu? HT jawab, “Karena german salem yang datang minta alat yang mulia.”

Lanjut Hakim Lisbeth, adakah pernyataan dia (German salem, red) ke saudara bahwa dia yang mengerjakan embung itu? Dari mana? Disaat pinjam bendera?. HT jawab, “Ia yang mulia.”

Bersama siapa ketika itu?. Lanjut Hakim, Dan apakah mau meminjamkan alat? HT menjawab, “Kami berdua saja yang mulia. Saya tidak mau (pinjamkan alat, red) karena saya masih ada kerjaan lain jadi saya tidak mau sewakan.

Kemudian Hakim tersebut menanyakan, pada akhirnya setahu saudara, german salem memakai ekskavatornya siapa? Jawab lagi HT, “Boby punya Ekskavator yang Mulia.”

Hakim bertanya lagi dari mana saudara tahu bahwa gunakan ekskavatornya? Apakah Boby beri tahu kalau pakai eksavatornya? HT menjawab, “Tidak yang mulia. Kami di Kefa semua jadi saya tahu yang mulia.”

Hakim Lisbeth kembali mengatakan Ketika proyek itu dikerjakan apakah baru mulai proyek atau mau diperdalam sehingga german salem pinjam alat? HT, “ketika Baru memulai (pekerjaan, red) yang mulia,” ujarnya lagi.

Hakim bertanya, German salem yang cari-cari alat ya? bersama mardan tefa? jawab HT, “Ia German yang mencari untuk meminjam alat. Kalau Mardan Tefa selalu bersama saya di rumah yang mulia.”

Hakim tanya HT, Yakin? “Yakin. Saya punya anak buah yang mulia.,” jawab HT.

Lanjut lagi Hakim Lisbeth menanyakan HT, “Walaupun anda punya anak buah tetapi boleh ikut proyek seperti itu?”
HT lalu me jawab, “Boleh yang mulia. Tetapi selama ini yang mulia, dia tidak mempunyai kemampuan untuk mengerjakan proyek. Hanya sewa-sewa bendera.”

Hakim lanjut bertanya bahwa Pernah melihat German Salem di lokasi pengerjaan embung nifuboke? Dan pernah melihat Mardan Tefa yang bekerja disana? (embung nifuboke, red). HT menjawab, “Tidak pernah (melihat German Salem disana yang mulia. Kalau Mardan, Dia setiap hari di rumah saya sampai malam yang mulia.”

Hakim Lisbeth, kembali pertanyakan, Yakin?
HT menjawab, “Yakin yang mulia. Dia tidak pernah kesana. Sudah mencuat kasus (embung nifuboke, red) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) baru saya marah-marah dia barulah dia pergi kerja.
Dia katakan, ia kami masih cari geomembrane untuk taruh di dalam,” ujar HT. (Fkk/Tim).

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Prof. Apris Adu Daftar Sebagai Calon Rektor : Siapkan 6 Program Strategis Untuk Undana Sehat dan Berdampak

Kupang, FKKNews.com - Pemilihan Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana)...

Jelang HUT RI Ke-80, GAMKI Alor Dialog Interaktif Di RRI Bahas Kemerdekaan Perempuan Dan Anak

Kalabahi, FkkNews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan...

Kejari Alor Tegaskan Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Harus Berbasis Swakelola Dan Gotong Royong

Kalabahi, FkkNews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Alor Mohammad Nursaitias,...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img