Pengamat Hukum Undana Sebut Upaya Lembaga Agama Kembalikan Uang Korupsi BTS Tak Dapat Menghapus Tindak Pidana

Kupang, FKKNews.com – Sepekan terakhir, pemberitaan media nasional maupun daerah tertuju pada surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang aliran dana korupsi BTS yang menyeret Menkominfo Nonaktif Jhonny G. Plate.

Dalam dakwaan tersebut disebutkan bahwa aliran dana BTS mengalir ke sejumlah organisasi keagamaan di NTT, namun hal ini dibantah oleh organisasi keagamaan yang disebutkan dalam dakwaan bahwa mereka tidak menerima aliran dana dimaksud, namun ada juga yang mengatakan akan mengembalikan dana tersebut.

Pengamat Hukum dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Dr. Deddy Manafe menyampaikan bahwa korupsi memang lazim dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai jabatan atau kekuasaan tertentu, Oleh karena itu, muncul adagium kekuasaan berbanding lurus dengan peluang korupsi, artinya semakin besar kuasa, kian besar peluang melakukan korupsi.

“Tindak pidana korupsi memang merupakan kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang karena jabatan atau kedudukannya memiliki kuasa untuk mengelola anggaran negara. Oleh karena itu, muncul adagium kekuasaan berbanding lurus dengan peluang korupsi. Semakin besar kuasa, kian besar peluang melakukan korupsi,” ujar Deddy ketika diminta tanggapannya pada Jumat (30/06/2023).

Ia lalu menegaskan bahwa upaya pengembalian dana yang dilakukan oleh beberapa pengurus lembaga yang diduga menerima aliran dana korupsi BTS Bakti Kominfo tidak serta-merta akan menghapus tindak pidana yang dilakukan.

“Oleh karena jahatnya atau busuknya tindak pidana korupsi itu, maka muncul ketentuan, “Mengembalikan kerugian negara (dalam kasus ini: uang bantuan), tidak menghapus sifat jahat dari tindak pidana korupsi, artinya, para penerima bantuan berpeluang di tagih pertanggungjawaban pidananya,” urai Deddy.

“Soal apakah akan berbuah pidana atau tidak, tergantung pada perbuatan menerima bantuan itu memiliki sifat melawan hukum secara objektif atau tidak, atau ada tidaknya kesalahan dalam penerimaan bantuan itu dan ada tidaknya alasan peniadaan pidana dalam penerimaan bantuan itu,” tambahnya.

Ia menyebutkan, apa yang dilakukan oleh Jhony Plate merupakan Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disamarkan seolah-olah hal tersebut merupakan bantuan untuk lembaga-lembaga keagamaan maupun pendidikan, namun hal ini hanyalah upaya untuk mengaburkan fakta yang sebenarnya.

“Apa yang dilakukan oleh Jhony Plate, lazim disebut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Uang hasil kejahatan, dibuat sedemikian rupa termasuk disulap menjadi bantuan bencana dan bantuan ke organisasi keagamaan, agar nampak sebagai uang bersih,” bebernya.

Proses sulap-menyulap menurut Deddy dikenal sebagai pencucian uang. Perspektif publik yang mengemuka sejatinya merupakan logika yang melatari munculnya TPPU, “dengan kata lain, korupsi merupakan hulu atau sumber dana kejahatan, sedangkan pencucian uang merupakan hilir dari praktik busuk orang jahat pada kedudukan terhormat dan mulia,” tutupnya. (FKK03)

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Sita 151Juta, BEM Undana Dukung Kejati NTT Dalam Membongkar Kasus Korupsi Gedung FKKH Undana 

Kupang, FkkNews.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan...

“Berjuang Untuk Merdeka, Mengisi Kemerdekaan Dengan Tindakan Nyata” Renungan GMIT, Ibadat Minggu 17 Agustus 2025

Kupang, FKKNews.com- Shalom Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan...

Prof. Apris Adu Daftar Sebagai Calon Rektor : Siapkan 6 Program Strategis Untuk Undana Sehat dan Berdampak

Kupang, FKKNews.com - Pemilihan Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana)...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img