Mengingat manfaat kelor yang sangat besar bagi pertumbuhan dan perkembangan fisik anak maka dengan itu Pemkot Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan kepada semua siswa PAUD, SD/MI, dan SMP/MTs agar masing-masing siswa menyiapkan dan membawa makanan dan minuman sendiri dari rumah untuk dikonsumsi di sekolah, Pemkot Kupang juga mewajibkan siswa/i mengkonsumsi makanan/minuman yang mengandung kelor pada hari Rabu dan Jumat.
Demikian isi edaran yang disampaikan Pemkot Kupang untuk dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. (*/FKK)