Rubah 47 Nama Penerima BLT, Kades dan Warga Tesabela di Periksa Inspektorat

Oelamasi, FKKNews.com – Inspektorat Kabupaten Kupang, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga Desa Tesabela, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, terkait kasus dugaan pemindahalihan nama 47 warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilakukan Kepala Desa Tesabela, Mateos Dafa.

Pantauan awak media, pada Senin (27/03/2023), di kantor DesaTesabela tampak sebanyak enam petugas dari Inspektorat Kabupaten Kupamg melaksanakan pemeriksaan.

Inspektur pembantu, Inspektorat Kabupaten Kupang, Batarudin, mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan sebagai bentuk respon dari laporan warga Desa Tesabela yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Desa Tesabela terkait perubahan nama penerima hak BLT tahun 2022.

“Yang kita laksanakan ini sesuai dengan langkah dan mekanisme yang ada. Hari ini kita periksa para warga yang namanya dirubah, besok baru kita periksa warga yang terima BLT,” jelasnya

Dirinya juga mengatakan pihaknya sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Tesabela pada Jumat 24 Maret 2023 lalu.

Meski begitu enggan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Mateos Dafa. “Saat ini masih tahap pemeriksaan, nantinya hasil pemeriksaan akan menjadi satu kesimpulan baru kami serahkan ke Bupati,” ujar Batarudin.

Terkait ancaman sanksi yang bisa diterima Kepala Desa Tesabela, ia menyebut, semua akan menjadi keputusan dari Bupati Kupang sebagai Pembina Kepegawaian.

Koordinator 47 warga penerima hak BLT yang namanya dirubah, Elia Bessie, berharap dengan pemeriksaan yang dilakukan inspektorat, permasalahan ini bisa terbuka dan mendapatkan jalan keluar yang baik bagi semua warga.

“Yang kami warga inginkan keadilan dan kepastian hukum. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang hanya karena punya jabatan jadi sewenang-wenang,” ucap Elia.

Kuasa hukum dari lembaga bantuan hukum (LBH) yang mendampingi 47 warga yang namanya diganti, Widiati Singgih, mengatakan, dirinya mengapresiasi langkah Inspektorat Kabupaten Kupang yang telah merespon laporan warga dan melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa dan para warga.

Dirinya menyebut, hasil pemeriksaan inspektorat akan sangat penting bagi kelanjutan kasus ini. “Karena kasus ini dari Polda NTT memang arahnya ke tipikor, namun jika tidak ditemui, jalannya akan lain lagi,” jelasnya.

Dirinya menyebut, hingga saat ini belum diketahui alasan kepala desa mengganti nama penerima hak BLT. “Kan BLT diterima empat tahap, tahap 1 sampai 3 diterima kenapa keempat tidak? Nama penerima kan sudah dikirim ke Dinsos,” ucap Widi.

Meski begitu dirinya berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan jalan restorative justice. “Kalau bisa tidak usah sampai pengadilan,”pungkasnya. (FKK01)

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Pengkab PBVSI TTS Gelar Muskab di Aula SMAN I Soe : Bukti Organisasi Berjalan Secara Sehat

Soe, FKKNews.com - Pengkab PBVSI Kabupaten Timor Tengah Selatan...

Paulus Adu dan Jemmy Kota Terpilih Sebagai Ketua dan Sekretaris DPC GAMKI Belu Periode 2025-2028

Atambua, FKKNews.com - DPC GAMKI Belu melaksankan kegiatan Konfercab...

“Surga dan Neraka” Renungan GMIT, Ibadat Minggu 28 September 2025

Kupang, FKKNews.com - Shalom Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan...

Besok DPC GAMKI Belu Akan Gelar Kegiatan Maperta dan Konfercab

Atambua, FKKNews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GAMKI Kabupaten...

Usai Voting Dari Senat : Prof Jefri Bale Tetap Berkomiten Jadikan Undana Sebagai Locally Relevant University

Kupang, FKKNews.com - Tahapan pemilihan rektor Universitas Nusa Cendana...

Raih Suara Terbanyak Dari Senat : Prof Apris Adu Sebut Undana Butuh Pemimpin Yang Miliki Kemampuan Manajerial

Kupang, FKKNews.com - Tahapan pemilihan rektor Universitas Nusa Cendana...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img