Kupang, FKKNews.com – Pesoalan yang terus bergulir bagi masyarakat di Besipae pada prinsipnya. Kondisi yang pada saat ini terjadi terhadap om Niko (Nikodenus Manao, red) itu membuktikan bahwa hukum kita itu memang cenderung lebih cepat untuk menangani masalah-masalah yang terkait dengan masyarakat yang dianggap sebagainya. Tetapi kalau pemerintah yang menjadi pelaku yaitu akan cenderung lambat seperti yang terjadi di Besipae.
Demikian disampaikan oleh Umbu Wulang kepada Media ini, pada Jumat, (17/2/2023).
“Kalau melihat kasus penangkapan terhadap salah satu pimpinan masyarakat adat Besipae (Nikodemus Manao, red)/mungkin sebagai gerakan penghancuran ruang kehidupan target di Besipae,” ungkapnya.
Tambah Wulang mengatakan, hal itu menunjukkan fakta bahwa hukum kita masih tumpul keatas tajam kebawah,
“Buktinya ada pengaduan dari masyarakat soal kekerasan yang dilakukan oleh aparat pemerintah dan lain sebagainya di Besipae pada kali lalu, tetapi persoalan itu tidak pernah diproses, sedangkan masyarakat yang dituduh melakukan penganiayaan pada tahun 2022 kemarin mereka lebih dulu proses,” tandasnya.
Wulang membeberkan,
“Menurut pengakuan Niko yang ceritakan kepada saya bahwa mereka tidak melakukan hal itu, terutama om Niko yang sedang ditangkap,”beber Wulang.
Hal yang sedang terjadi ini seolah menunjukan bahwa mereka ini coba beri tekanan,
“Hal itu menunjukkan bahwa mereka ini mencoba untuk memberikan tekanan bahwa jangankan kau, kau punya pimpinan saja saya sudah tangkap, Semacam memberikan efek jera pada masyarakat sebagai tanda kutip bahwa orang berjuang lagi,” jelas Ketua Walhi NTT itu.
Ini akomodasi penolakan warga yang dilakukan selama ini dari penolakan ini lalu kemudian mereka berpikir bahwa tidak ada lagi ruang dialog atau ruang mediasi yang dilakukan oleh Pemerintah karena mereka tidak terlalu serius untuk mengurus, “Terpaksa mereka dengan cara begini, yakni menangkap pimpinan-pimpinan gerakan masyarakat adat di Besipae,” tegasnya.(*/01/FKK)