Kupang, FKKNews.com – Masyarakat Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang melakukan audiens dengan Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD NTT untuk mengadukan masalah terkait pada tanggal 4 Januari 2024 lalu masyarakat memblokir akses jalan desa menuju PLTU Timor 1 yang berada di dusun IV Dusun tersebut.
Aksi pemblokiran jalan oleh masyarakt akibat pihak PT PLN NTT yang dinilai mengingkari perjanjian tertulis yang mewajibkan mereka untuk mambangun jalan sepanjang dua kilometer yang ditandatangani pada tanggal 29 November 2023.
Ketua Komisi IV DPRD NTT Patrisius Wolo usai mendengar aspirasi masyarakat Lifuleo, Ia menyambut baik dan mengatakan akan segera mengundang Dinas ESDM dan PT PLN NTT untuk melakukan rapat koordinasi untuk membahas persoalan yang diadukan oleh masyarakat.
“Kita akan segera lakukan rapat koordinasi bersama dengan Dinas ESDM dan PT PLN NTT untuk mendengarkan dan membahas persoalan yang hari ini yang disampaikan oleh masyarakat Desa Lifuleo,”ujarnya.
Dirinya juga mewakili Komisi IV DPRD NTT mendesak Pemprov NTT dan PLN NTT untuk berkoordinasi dengan masyarakat Desa Lifuleo terkait dampak buruk akibat kehadiran PLTU Timor I Tersebut.
“Kami mendesak Pemprov NTT dan PT PLN NTT untuk berkoordinasi dengan masyarakat dusun panaf Desa Lifuleo mengenai dampak buruk dari kehadiran PLTU bagi masyarakat,”ungkapnya.
Pihaknya juga mendesak Dinas ESDM NTT bersama PT PLN NTT dan PLTU Timor 1 agar segera merealisasikan berita acara yang ditandatangani bersama oleh para pihak pada tanggal 29 November 2023.
“Kita juga mendesak agar Dinas ESDM memfasilitasi PT PLN NTT, PLTU Timor I agar segera mengeksekusi berita acara yang ditandatangani oleh para pihak pada tanggal 29 Novemver 2023 lalu,”ucapnya.
Ia juga memastikan dalam kurun waktu 30 hari kedepan Pimpinan DPRD NTT akan memfasilitasi masyarakat Desa Lifuleo untuk melakukan RDP bersama para pihak untuk mencari jalan keluar dari apa yang sedang dihadapi oleh masyarakat.
“Dalam 30 hari kedepan bersama pimpinan DPRD NTT dan masyarakat Desa Lifuleo akan mengadakan RDP Bersama Dinas ESDM NTT, Dinas PUPR NTT, PT PLB NTT, PLTU Timor I agar segera mencari jalan keluar terkait apa yang sedang dialami oleh masyarakat,”bebernya.
Juru Bicara Masyarakat Desa Lifuleo Marten Bola menyampaikan terima kasih kepada Komisi IV DPRD NTT karena sudah menerima dan mendengar aspirasi masyarakat Desa Lifuleo.
“Saya sebagai juru Bicara masyarakat Desa Lifuleo menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Komisi IV DPRD NTT yang sudah menerima kami dengan baik bahkan mendengarkan aspirasi terkait persoalan yang kami hadapi,”imbuhnya.
Ia mengatakan bahwa akan terus mengawal persoalan ini di DPRD NTT jika dikemudian hari semua poin tuntutan yang sudah disampaikan tidak dijalankan oleh PT PLN bersama dengan PLTU Timor 1.
“Kami berharap semua poin tuntutan kami bisa ditindaklanjuti, kami juga akan mengawal semua poin tuntutan di DPRD NTT jika tidak tepati maka kami akan datang lagi kesini untuk menanyakan sejauh mana persoalan yang kami alami bisa dijawab,”pungkasnya.(FKK03)