Untuk Mendapatkan Pelayanan, Masyarakat Kelurahan Oesapa Barat Diwajibkan Membawa Surat Pengantar dari Ketua RT

Kupang, FKKNews.Com-Untuk mendapatkan pelayanan publik masyarakat di lingkup kelurahan Oesapa Barat diwajibkan untuk mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yakni masyarakat wajib membawa surat pengantar dari Ketua Rukun Tetangga (RT), hal ini disampaikan Lurah Oesapa Barat Christian E. Chamdra. SH, kepada masyarakatnya melalui media FKKNews.Com. Rabu 30 November 2022 di ruangan kerjanya.

“Saya ingatkan kepada masyarakat terkhususnya di kelurahan Oesapa Barat jika ingin mendapatkan pelayanan dari kami. Mohon untuk mengikuti SOP yang ada di kelurahan kami yakni masyarakat wajib membawa surat pengantar dari Ketua RT setempat,”ungkapnya.

Lanju Christian menjelaskan mengenai SOP yang ada di kelurahan Oesapa Barat.

“Mengenai pelayanan, kami memiliki SOP dalam setiap pengurusan surat menyurat langsung di kantor Lurah dan itu kami teruskan semua ke bapa/Ibu Ketua RT sehingga selama ini semua berjalan dengan baik dan mereka sudah mengikuti SOP yang ada sehingga masyarakat wajib membawa surat pengantar dari RT lalu dokumen-dokumen pendukung seperti surat yang mereka butuhkan dan itu sudah berjalan dan selama ini sudah menjadi sesuatu yang biasa,”jelasnya.

Dikatakannya juga orang nomor 1 kelurahan Oesapa Barat ini bahwa masyarakat dilayani dengan semaksimal mungkin tetapi melalui prosedur SOP.

“Pada intinya kami akan melayani semaksimal mungkin tetapi tentu dengan SOP yang sudah ada sesuai dengan aturan yang ada sehingga kami juga dilindungi oleh aturan yang ada. Jadi bukan hanya sekedar tanda tangan tetapi tanggung jawab juga ada, sehingga administrasi pendukung tadi bisa melindungi kami di kemudian hari ketika kami diminta pertanggungjawaban terhadap produk yang kami keluarkan,”pungkasnya.(*/Ronn/FKK)

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Pengkab PBVSI TTS Gelar Muskab di Aula SMAN I Soe : Bukti Organisasi Berjalan Secara Sehat

Soe, FKKNews.com - Pengkab PBVSI Kabupaten Timor Tengah Selatan...

Paulus Adu dan Jemmy Kota Terpilih Sebagai Ketua dan Sekretaris DPC GAMKI Belu Periode 2025-2028

Atambua, FKKNews.com - DPC GAMKI Belu melaksankan kegiatan Konfercab...

“Surga dan Neraka” Renungan GMIT, Ibadat Minggu 28 September 2025

Kupang, FKKNews.com - Shalom Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan...

Besok DPC GAMKI Belu Akan Gelar Kegiatan Maperta dan Konfercab

Atambua, FKKNews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GAMKI Kabupaten...

Usai Voting Dari Senat : Prof Jefri Bale Tetap Berkomiten Jadikan Undana Sebagai Locally Relevant University

Kupang, FKKNews.com - Tahapan pemilihan rektor Universitas Nusa Cendana...

Raih Suara Terbanyak Dari Senat : Prof Apris Adu Sebut Undana Butuh Pemimpin Yang Miliki Kemampuan Manajerial

Kupang, FKKNews.com - Tahapan pemilihan rektor Universitas Nusa Cendana...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img