Top 5 minggu ini

spot_img

Related Posts

Yang Terlibat Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Dinkes TTS Senilai Rp 6,4 M Araksi Pastikan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Soe, FKKNews.com – Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) NTT, Alfred Baun SH, memastikan semua oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana kapitasi tahun anggaran 2014 di Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan, akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres TTS, dan seluruh aset dari para tersangka akan disita untuk menggantikan kerugian negara yang mencapai angka 6,4 miliar rupiah lebih.

Hal itu diungkapkan Ketua ARAKSI NTT, Alfred Baun didampingi Kordinator ARAKSI TTS, Doni Tanoen, kepada media ini, Jumat (06/10/2023), di bilangan Kota Soe usai melakukan pertemuan dengan Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa.SIk.

 

“Dalam rapat bersama Kapolres tadi kita sepakat untuk tiga minggu kedepan ini sudah harus penetapan tersangka. Penyidik minta waktu tiga minggu untuk gelar perkara ini di Polres TTS” Ungkap Nya

 

Dijelaskan Alfred bahwa dalam kasus korupsi dana kapitasi tersebut, nilai kerugian negara mencapai Rp. 6.440.000.000 lebih atau hampir 6,5 miliar rupiah berasal dari anggaran 17 miliar rupiah yang dianggarkan pada tahun 2014 di Dinas Kesehatan Kabupaten TTS

“Ternyata dana kapitasi itu total anggarannya 17 miliar yang di anggarkan pada 2014. Dari dana 17 m itu di skenariokan begitu macam sehingga kemudian ada anggaran yang dulu di utak atik bahwa terjadi silpa 7 miliar di Dinas Kesehatan”, JelasNya

Alfred juga menyebut bahwa dugaan korupsi terhadap dana kapitasi telah disinyalir oleh ARAKSI sejak tahun 2014 dan saat ini telah terbukti pada hasil perhitungan kerugian negara yang dikantongi penyidik Polres TTS

“Dulu kita duga sebagai silpa bodong itu benar, silpa di Dinas Kesehatan yang dulu diributkan tahun 2014 dan 2015 dimana waktu itu ARAKSI sudah sinyalir bahwa silpa bodong itu benar karena sekarang dana itu yang muncul di kerugian negara 6,40 miliar itu”, Kata Alfred

Baca juga  Gubernur dan DPRD NTT Hilang Ketika Didatangi Masyarakat Besipae

Ketua ARAKSI juga menguraikan tentang modus yang dilakukan untuk menyelewengkan dana sebesar 6,4 miliar lebih itu berawal dari rekening bodong yang dibuat oleh pihak Dinas Kesehatan kabupaten TTS

“Modusnya Dinas Kesehatan membuat rekening bodong untuk menampung uang itu. Rekening itu bersifat pribadi di Dinas Kesehatan sehingga uang Kapitasi mengalir masuk ke rekening itu. Dana Kapitasi kemudian di endapkan dalam rekening itu dari bulan Januari sampai bulan mei 2014”, UjarNya

Lanjutnya bahwa dana kapitasi yang diendapkan baru dicairkan pada bulan mei 2014 dan disetorkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) TTS, namun berselang 1 hari, dana itu kembali dicairkan oleh Dinas Kesehatan dengan nomenklatur yang berubah-ubah

“Dari bulan mei baru mereka tarik uang dari rekening pribadi itu dan bawa secara gelondongan ke rekening di BPKAD. Tapi mereka kasi masuk di BPKAD hari ini kemudian besok mereka tarik kembali dengan nomenklatur Dana Retribusi Jamkesmas maupun Dana Non Kapitasi”, Kata Alfred

Alfred juga menyebut mantan Kepala Dinas Kesehatan dr. Hosiani Inrantau bersama salah satu pegawai berinisial RL sebagai pihak yang berperan penting dalam mengatur keuangan pada rekening bodong tersebut pada tahun 2014 hingga 2015

Adapun menurut Alfred Baun bahwa dalam pemeriksaan, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti termasuk dokumen-dokumen fiktif penggunaan anggaran 6,4 miliar lebih tersebut, dan pihaknya telah melihat langsung barang-barang bukti yang diamankan penyidik Polres TTS

“Ada dana mengalir ke belanja habis misalnya ada diklat bodong yang dilakukan di Kupang dengan besaran anggarannya 1,4 miliar di backup oleh satu orang ternama di NTT tapi ternyata tidak benar, hanya ada kwitansi kegiatan, Ada juga anggaran yang jalan ke RSUD Soe nilainya 700 juta tapi setelah diperiksa saksi-saksi di RSUD Soe mengatakan tidak pernah menerima uang, ada anggaran 1,2 miliar jalan ke rumah sakit W. Z Yohanes Kupang, tapi setelah diperiksa juga sama bahwa RSUD W. Z Yohanes tidak menerima uang, dan kegiatan-kegiatan fiktif lain yang dilakukan Dinas Kesehatan waktu itu dibawah kepemimpinan dokter Hosiani Inrantau”, Jelas Alfred

Baca juga  Pimpin Apel Pagi, Pj Fahrensy Umumkan Capaian TPID tidak Terlepas dari Kerja Keras Mantan Wali Kota Jeriko dan Stakeholder Terkait 

Karena itu, Ketua ARAKSI juga mengatakan pihaknya telah sepakat dengan Kapolres TTS bahwa semua oknum yang terlibat dalam upaya penyelewengan dana kapitasi tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum dan seluruh aset dari setiap oknum yang terlibat akan disita usai gelar perkara penetapan tersangka untuk menggantikan kembali kerugian keuangan negara

“Dari pihak BPKAD harus bertanggungjawab karena mencairkan uang tanpa dasar hukum apapun, kemudian beberapa orang di Dinas Kesehatan yang berhubungan dengan dana Kapitasi itu harus bertanggungjawab, dan juga orang yang menggelar diklat bodong di Kupang dengan nilai 1,4 miliar, dan yang terakhir Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan Sekda pada tahun 2014 juga harus turut bertanggungjawab karena mengeluarkan SK untuk mencairkan Anggaran”, Ucap Alfred

Akhir kata Ketua ARAKSI mengapresiasi Polres Timor Tengah Selatan yang telah bekerja keras dan berhasil mengungkap dugaan kasus korupsi dana Kapitasi yang nilainya cukup besar dengan modus administrasi yang telah di desain sedemikian rupa

“Itu adalah hasil kerja all out dari penyidik Polres TTS sehingga kita perlu memberikan apresiasi” Tutup Alfred

Dikutip dari SuaraTTS.com, Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu mengaku, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan kepada sejumlah saksi. Usai pemeriksaan tersebut baru akan dilakukan gelar perkara di Polda NTT.

“Masih ada pemeriksaan saksi tambahan setelah itu baru gelar di Polda NTT. Tapi sebelum ke Polda nanti kita gelar internal dulu di sini,” Jelasnya.

Hingga saat ini dikatakannya, belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu.

“Kita belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu. Tapi LHP kerugian negaranya sudah ada,” Sebutnya.(FKK01).

Popular Articles