Kalabahi, FkkNews.com – Yayasan Abdi Mulia Sejahtera (AMS) yang bermitra dengan Badan Gizi Nasional pengelola dapur Makan Bergisi Gratis (MBG) di Kadelang Kelurahan Kalabahi Tengah akhirnya membayar hutang Ibu Wahyu sebesar Rp. 519 Juta. Yang menarik, hutang yang sebelumnya dikomplein Ketua Yayasan AMS Muliawan Djawa dalam semua jumpa pers dengan pekerja media ini dilunasi setelah Ibu Wahyu melayangkan pengaduan ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT). Meski demikian, urusan Yayasan AMS dengan mantan bendahara Yayasan AMS Aisyah Bahwers makin memanas. Selain minta Polres Alor profesional menindak lanjuti pengaduan yang telah ia sampaikan, Aisyah Bahwres bersama suami dilaporkan akan menggiring Muliawan Jawa atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polres Alor.
Menyangkut dengan perihal pemberhentian saya sebagai supplier, informasi dari Ketua Yayasan itu posisi Yayasan di dalam program MBG adalah sebagai penyedia fasilitas berupa tanah bangunan dan peralatan operasional yang di dalam pelaksanaannya Yayasan menempatkan satu orang perwakilan untuk membantu kepala SPPG dalam fungsi koordinasi bersama Yayasan. Ini perlu saya tanggapi disini yaitu menyangkut dengan fasilitas berupa tanah bangunan peralatan, memang ini ada jadi polemik antara saya dengan yayasan yaitu menyangkut dengan fasilitas sebagian besar daripada bangunan dan peralatan itu milik saya dan sampai hari ini saya belum pernah mendapat bagian dari pada anggaran sewa. Padahal ada anggarannya, sebut Aisyah dalam jumpa pers menanggapi berita media yang disampaikan Ketua Yayasan AMS Muliawan Jawa dalam jumpa pers dengan pekerja media di Kalabahi belum lama berselang.
Soal bangunan dan peralatan ini demikian Aisyah, sudah pernah terjadi kejadian yang mana kemarin teman-teman media juga sudah meliput kejadian yang ada di dapur, dan sempat viral itu karena menyangkut dengan peralatan dan aset peralatan saya yang diminta untuk diambil tetapi tidak bisa mengambil. Saya hanya mau kasih tahu kalau yang dibicarakan tentang fasilitas itu bagian dari aset pribadi saya yang sampai hari ini saya belum pernah mendapat bagian.
Selanjutnya keterangan Ketua Yayasan soal jika pengurus yayasan melakukan fungsi supplier adalah pekerjaan pribadi bukan pekerjaannya Yayasan, Aisyah mengaku betul jika kemarin itu ia jadi supplier itu bukan menjadi bagian dari bendahara Yayasan tapi menjadi supplier itu adalah bagian daripada pribadi yang juga seorang pengusaha. Saya punya perusahaan ada ijin usaha dan dasar dari pada izin usaha itu saya bekerja sama dengan SPPG dan sebagai supplier. Saya merasa tidak puas karena saya ini bukan supplier yang hanya asal ditunjuk tetapi saya ini diminta sebagai suplayer resmi, yang mana nama saya dan izin usaha saya itu terdaftar di portal BGN dan terdaftar juga di statistik.
Jadi, hari ini kalau saya diberhentikan dari suplayer dengan tidak hormat karena tidak pernah saya dikasih alasan apapun kesalahan apapun tidak pernah dikasih, baik itu secara tulis dan secara tulisan. Saya sudah pernah bertanya kepada Ketua Yayasan dan SPPG tetapi tidak ada yang mau menjelaskan alasan apa saya diberhentikan. Dan yang pasti saya merasa rugi karena nama saya yang terdaftar tetapi belum ada surat resmi diberhentikan terus hari ini orang lain yang menjadi suplayer.
Menyangkut dengan keputusan kepala satuan dalam pemberhentiannya sebagai supplier tunggal pada SPPG Kalabahi Timur juga menurut Muliawan tentu berdasarkan penilaian hak yang melekat kepada satuan, Aisyah menjelaskan, SPPG punya wewenang penuh tetapi SPPG ini juga bagian dari perpanjangan tangan BGN yang mana harusnya bekerja sesuai prosedur, tetapi hari ini SPPG lebih semena-semena karena tanpa prosedur SPPG hanya melakukan tindakan sepihak.
Terkait pemberhentian dirinya dalam pekerjaan pribadi sebagai suplayer pada SPPG yayasan memandang hal tersebut adalah langkah penyelamatan bijaksana yang dilakukan kepala SPPG menyusul selalu ada laporan kepada yayasan perihal kerja tidak profesional yang berpotensi mengancam keberlangsungan program MBG sebagaimana yang disebutkan Muliawan, Aisyah mengaku kalau melihat pernyataan ini ya Jujur saja, saya merasa sedih. Saya merasa sedih Itu karena diawal sebelum ada uang muka, sebelum ada juknis saya yang diminta, SPPG berharap, Ketua Yayasan juga berharap untuk saya membantu. Dan memang waktu itu tidak ada, tidak ada satu orang pun yang mau membantu atas nama suplayer karena waktu itu belum ada uang dan mereka tidak mau kasih utang.
Dijelaskannya, pada sautu hari SPPG dan Ketua Yayasan mendatanginya di kediaman pribadi dan memintanya sebagai supplier. Dan kalau sekarang ini sepertinya karena sudah ada uang terus saya ini diperlakukan seperti orang bermasalah yang ketua tadi bilang program ini terancam karena saya sebagai suplayer, padahal saya cukup sangat membantu program ini. Dimana dari awal program ini belum terbentuk Juknis, belum ada uang saya yang susah payah mencari uang, mencari pinjaman untuk bagaimana program ini harus jalan.
“Dan hari ini Ketua Yayasan menyampaikan kalau saya ini orang bermasalah yang berpotensi mengancam program ini jadi itu sangat luar biasa dan sangat tidak manusiawi,” pungkasnya.
Diceritakan Aisyah, kala itu belum ada transferan uang dari BGN, kita Yayasan juga tidak punya modal maka saya yang dipakai oleh Yayasan sebagai pencari hutang. Waktu itu begitu tanggal 9 Maret uang muka belum ada. Nah, sekarang bagaimana SPPG mau menjalankan program tanpa uang. Katanya mereka juga sudah berupaya mencari supplier yang mau membantu hutang tetapi tidak mendapatkan. Malah mereka, SPPG dan Ketua Yayasan datang di rumah saya untuk meminta saya dan memohon saya harus berupaya dan harus bantu.
Menurut Yayasan dan SPPG kalau saya tidak bantu untuk menjadi suplayer program ini pasti macet. Karena kalau saya yang jadi supplier sudah pasti kan hutang. Saya mau menerima hutang. Jadi kapan ada uang pencairan baru saya dibayarkan. Keesokan harinya lagi SPPG datang sendiri di rumah saya, meminta saya karena program ini waktu running di tanggal 17 Februari itu saya yang menjalankan maka SPPG meminta saya untuk mama tolong bantu saya karena saya ini belum punya pengalaman. Selama ini Mama yang jalankan maka Mama jangan lepas tangan. Mama tolong saya bantu sama-sama untuk bertanggung jawab terhadap program ini supaya bisa berjalan baik dan lancar, kata Ketua SPPG di dapur Kadelang Ayub Sulaiman.
Soal ancaman yang selalu dilontarkannya untuk menutup dapur SPPG, bahasa ini yang selalu dia pakai untuk mengintimidasi kepala satuan dan akuntan seperti kata Muliawan, Aisyah mengaku kalau mengancam itu ya saya tidak tau, apa itu bahasa mengancam atau tidak tetapi dengan perlakuan begitu ada uang, perlakuan yang saya dapat itu berbalik 1000 %. Notaris itu Ibu Wahyu minta di Bapak Mul dan itu menjadi salah satu persyaratan kembali ke Alor buat konferensi pers untuk menyampaikan permohonan maaf memulihkan nama baik Ibu Wahyu. Dan Bapak Mul bersedia melakukan itu, ada rekamannya.
Nanti saya bekin laporan polisi, saya punya suami juga bekin laporan polisi tentang pecemaran nama baik atas tuduhan melakukan pemukatan jahat dan fitnah.
Dijelaskan Aisyah, hutang Ibu Wahyu dilunasi sehari setelah adanya laporan di Polda NTT. Hari ini kita masukan laporan, esoknya saya dengan Ibu Wahyu sempat dipanggil di Polda NTT untuk klarifikasi tetapi malamya kita bertemu di kediaman pembina, dapat solusi dan penyelesaian. Malam itu juga Bapak Pembina transfer Rp. 150 Juta Tanggal 22 Agustus 2025. Janjinya Tanggal 23 Agustus 2025 Bapak Ketua transfer uang dari Alor. Rp. 150 Juta, sisanya langsung dibayarkan Rp. 219 Juta. Jadi total Rp. 519 Juta hutang Ibu Wahyu yang sudah dilunasi Yayasan AMS, masih gantung Rp. 250 Juta yang menjadi permintaan untuk kerugian imaterial, makanya laporan di Polda NTT belum dicabut.
“Saya berharap Kapolres Alor secara profesional menindak lanjuti pengaduan yang telah ia sampaikan karena masalah ini sudah menjadi viral dan menghebokan dan bahkan meresahkan,” pinta Aisyah. Ia juga mengatakan Persoalan ini hanya bisa berakhir kalau proses hukum di Polres Alor berjalan secara baik dan profesional. Aisyah juga dalam waktu dekat bakal melayangkan somasi kepada Bank BNI terkait pembukaan rekening baru Yayasan AMS tanpa sepengetahuanya sebagain bendahara karena pada saat pembukaan rekening baru itu di BNI itu ia masih berstatus bendahara yayasan AMS. Sebelumnya rekening yayasan AMS itu berada di Bank BRI. (*FKK/Eka Blegur).