Kalabahi, FKKNews.com Hasil investigasi media pada Minggu (03/09/2023) mengungkap dugaan korupsi terkait penggunaan Dana Desa senilai Rp. 521 juta lebih pada tahun 2021 untuk pembangunan jaringan air bersih di Desa Bukit Mas, Kabupaten Alor. Fakta yang ditemukan menunjukkan bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk membangun jaringan air baru, namun malah digunakan sebagai perbaikan tambalan pada jaringan yang sudah ada sejak Program PPIP tahun 2001. Keputusan ini sangat mencolok karena tidak ada pembangunan bak penyaringan yang diperlukan, memunculkan pertanyaan besar terkait penggunaan dana yang besar ini.
Selain itu, hasil investigasi juga mencatat adanya masalah dalam jaringan air yang diperbaiki. Air sulit mengalir dengan baik ke pemukiman warga di Panea, RT 08/RW 04. Ditemukan berbagai metode sambungan pipa yang asal-asalan, termasuk penggunaan bambu, karet, dan jenis pipa yang tidak sesuai dengan standar. Kondisi ini mengakibatkan air tidak dapat mengalir dengan lancar ke pemukiman masyarakat.
Menariknya, warga Panea sebelumnya mengklaim bahwa jaringan air dari Program PPIP 2001 telah berfungsi dengan baik, dan kesulitan air baru muncul setelah penggunaan Dana Desa pada tahun 2021. Hal ini mengundang pertanyaan lebih lanjut terkait alasan mendesaknya perbaikan jaringan yang sebelumnya sudah berfungsi dengan baik.
Kepala Desa Bukit Mas, Yehskiyel Kerhom, S.Sos, membantah adanya dugaan korupsi dan mengklaim bahwa pengelolaan dana desa telah menjadi lebih transparan, dengan dana pembangunan jaringan air ditransfer langsung ke pihak ketiga. Namun, dugaan korupsi terkait alokasi Dana Desa untuk pembangunan jaringan air di Desa Bukit Mas tetap menjadi perhatian utama. Sementara masyarakat terus menghadapi kendala dalam memenuhi kebutuhan air bersih, penyelidikan lebih lanjut menjadi kunci untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terkait penggunaan Dana Desa tersebut. ( FKK/Eka Blegur)