Kupang, FKKNews.com – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Winston Neil Rondo, mendesak Pemerintah Provinsi NTT agar segera menyiapkan rumah transit atau shelter bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke daerah, baik dalam kondisi bermasalah maupun dalam bentuk jenazah.
Menurut politisi Partai Demokrat itu, kondisi saat ini menunjukkan ironi yang cukup memprihatinkan. NTT dikenal sebagai salah satu daerah pengirim pekerja migran terbesar di Indonesia, namun hingga kini belum memiliki fasilitas rumah transit yang layak untuk menangani kepulangan PMI.
“NTT mengirim begitu banyak pekerja migran ke luar negeri, tetapi ketika mereka kembali, terutama dalam kondisi meninggal dunia, kita hanya menerima jenazah di bandara tanpa ada rumah transit yang layak sebelum dipulangkan ke kampung halaman,” ujar Winston yang juga Ketua DPD GAMKI NTT ini.
Ia menilai, selama ini penanganan terhadap kepulangan PMI, khususnya jenazah PMI, masih bersifat darurat dan belum didukung oleh infrastruktur pelayanan yang memadai. Hal tersebut menurutnya tidak sejalan dengan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja migran.
Karena itu, Winston juga mempertanyakan komitmen anggaran dari Pemerintah Provinsi NTT dalam upaya perlindungan PMI. Ia menegaskan bahwa persoalan pekerja migran bukan sekadar urusan teknis ketenagakerjaan, tetapi menyangkut martabat dan kemanusiaan.
“Ini bukan sekadar soal prosedur keberangkatan tenaga kerja. Ini soal martabat manusia. Karena itu penyediaan rumah transit bagi PMI harus menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran daerah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tingginya angka kepulangan jenazah PMI ke NTT yang kerap disebut sebagai situasi darurat kemanusiaan. Menurutnya, menerima jenazah PMI di bandara tanpa adanya tempat singgah yang layak sebelum dipulangkan ke daerah asal merupakan bentuk pelayanan publik yang belum maksimal.
Karena itu, ia mendorong adanya kolaborasi lintas sektor antara berbagai instansi terkait seperti Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dinas tenaga kerja, serta dinas sosial agar penanganan PMI dapat dilakukan secara terpadu.
“Perlindungan PMI harus dilakukan dari hulu sampai hilir. Pencegahan pekerja migran nonprosedural penting dilakukan di tingkat desa, tetapi pemerintah juga tidak boleh menutup mata terhadap mereka yang sudah bekerja di luar negeri dan membutuhkan bantuan ketika kembali dalam kondisi sakit atau bahkan meninggal dunia,” tambahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam dialog “Kupang Menyapa” yang diselenggarakan oleh Radio Republik Indonesia Kupang di Studio Programa 1 RRI Kupang, Senin (16/3/2026).
Selain Winston Neil Rondo, dialog tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber lain, yakni Sr. Laurentina, Muhammad Geo Amang, serta Adrianus Yosephus Pa. Diskusi tersebut dipandu oleh presenter Vongky Lette.















































