Kupang, FKKNews.com – Surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar mewajibkan seluruh siswa SD-SMP Negeri dan swasta untuk mengkonsumsi makanan atau minuman berbahan kelor menuai kontroversi dari berbagai kalangan, terutama dari orang tua murid, tidak sedikit juga warga net yang berkomentar miring tentang edaran tersebut.
Lius Kale, salah satu orang tua murid dari salah satu SD di Kota Kupang mengungkapkan bahwa dirinya keberatan dengan kewajiban tersebut, menurutnya Pemkot Kupang terlalu memaksakan hal yang tidak penting menjadi sebuah kewajiban, namun dirinya mengaku mendukung kebijakan lain seperti kewajiban menghafal atau belajar kosa kata Bahasa inggris yang dicanangkan Pemkot Kupang.
“Kalau makan kelor atau marungga itu kami sudah biasa makan, dibuat jadi sayur, tapi kalau ini diwajibkan, hal ini semacam pemaksaan, orang mau makan itu tidak perlu pakai cara pemaksaan seperti ini, lebih baik cari pembiasaan lain untuk diterapkan di sekolah, sudah tepat kebijakan wajib menghafal atau belajar Bahasa inggris setiap hari, itu memang yang sedang dibutuhkan sekarang,” kata Lius.
Sekalipun kebijakan ini menuai kontroveri bahkan penolakan, masyarakat perlu tahu isi surat edaran tersebut, dalam surat Nomor : 325/Disdikbud 004.5/SEK/2023 ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si pada (7/2) itu tertuang juga manfaat mengkonsumsi makanan atau minuman berbahan kelor.
Berikut ini, delapan manfaaat mengkonsumsi kelor yang dirangkum FKKNews.com dari surat edaran yang disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang
1. Tumbuhan yang memiliki beragam nutrisi;
2. Tanaman ini memiliki kadar vitamin C dan Kalium yang tinggi;
3. Memiliki protein dan mineral yang bermanfaat untuk memperkuat daya tahan tubuh;
4. Menjaga kesehatan kulit;
5. Mengontrol kadar gula darah;
6. Menjaga kesehatan jantung,
7. Melindungi tubuh dari racun arsenic;
8. Menghambat sel kanker.