Kalabahi, FkkNews.com – Diduga salah satu kepala desa di kabupaten alor, kecamatan pantar tengah terlibat dalam politik praktis dengan melibatkan diri dalam kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati (Paslon) dengan nomor urut 4 yakni Gabriel Beri Binna dan Mulyawan Djawa, bahkan memfasilitasi halaman rumahnya untuk paslon itu melakukan kegiatan kampanye.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Panwascam kecamatan Pantar Tengah, Zedek A.A. Yattu kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya, sekretariat Panwascam pada Senin,(25/11/2024).
Ketua Panwascam pantar tengah, Zedek, menyampaikan kampanye yang dilakukan di desa tudde kecamatan pantar tengah tepatnya hari sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 15: 30 sore, karena pasangan calon yang akan melakukan kampanye itu mereka dari paginya ada di kalabahi dan langsung turun ke desa tudde kampung puntaru dan sepanjang pemantauan kami bersama rekan-rekan panwascam itu moris mauribu selaku Kepala Desa Tudde sedang melibatkan diri dalam kapasitasnya sebagai seorang raja dalam sukunya.
“Kalau menurut penulusuran kami itu bermuara ke sana dan yang bersangkutan itu dia melibatkan diri dan mengaku dalam kapasitas sebagai raja dalam suku, dalam pemantauan kami itu ada enam raja yang terlibat dan hal ini sebelum terjadi kami juga sudah melakukan pencegahan, pencegahan sedini mungkin yang kami sampaikan ke PKD, Pengawas TPS,” ujar Zedek kepada media ini saat diwawancarai, Senin (25/11/2024).
Zedek menjelaskan informasi yang ia terima sekitar pukul 22:00 atau jam 10 malam yang ia terima kalau ada keterlibatan kepala desa, bahwa laporannya dari masyarakat, dari tim pasangan calon yang lain yang menyampaikan kepada pihak panwascam kalau ada salah satu kepala desa yang terlibat di dalam.
“Ketika kami melakukan penulusurannya, kami terus memastikan lewat teman-teman Pengawas TPS, PKD, dan menurut penjelasan dari teman PKD itu katanya kepala desa yang bersangkutan siap menerima konsekuensinya, apapun yang terjadi dalam dirinya akibat dari keterlibatannya,” ungkap zedek.
Khusus kami panwascam, lanjut Zedek, menerima laporan dari tim sukses dari pasangan calon yang lain dan saat itu juga kami bergerak melalui via telepon memastikan benar atau tidak melalui teman-teman Pengawas TPS dan PKD ternyata dalam penyampaian teman PKD bahwa beliau (kades) siap menerima konsekuensinya setelah itu kami juga menyampaikan melalui via telepon kalau hal itu memang dilarang keras dan kalau bisa malam ini juga harus bongkar itu tenda di rumah nya kepala desa.
“Kemudian besok paginya kami mencari tauh lagi, kan infomasi semalam itu jam 10 malam baru kami dengar dan kami juga tidak sempat ke sana karena topografi wilayah dan ketika kami melakukan komunikasi via telepon lewat teman-teman PTPS dan tersambung komunikasi baik sehingga kami tidak terjun ke lokasi namun paginya setelah kami cari tauh katanya tenda atau lokasinya bukan ada di rumah kades, menurut penjelasan dari Tim yang lain lagi,” lanjut Zedek.
Ternyata ketika kami terjun langsung di lokasi tenda yang dibuat itu ada di rumahnya kades dan itu fakta lapangan, untuk sementara ini kami sudah melakukan komunikasi lewat via telepon ke tingkat atas (Bawaslu kabupaten Alor) dan dari tingkat atas atau Bawaslu juga menyampaikan kalau kita sedang berupaya untuk memenuhi syarat formil dan materilnya, syarat materilnya sudah terpenuhi, formilnya yang belum,” ungkapnya.
Zedek mengatakan pihaknya sedang berupaya untuk mendatangkan saksi dan pihaknya mengalami kesulitan sedikit karena di dalam kampungnya atau desanya itu moris mauribu itu ada dalam kapasitas sebagai raja dilain sisi beliau juga seorang kepala desa juga.
“Menurut penjelasan katanya beliau bergerak berdasarkan atas kedudukannya ada pada posisi raja katanya, namun kami juga sempat menyampaikan kalau kepala desa ini dia kalau dalam bentuk barang yah kita bisa potong buang, tapi jabatannya kan melekat jadi begitu, sudah tentu kami terus melakukan pencegahan, namun realitanya tetap dia berlangsung sesuai dengan apa yang mereka rencanakan,” tutur Zedek.
Zedek mengungkapkan pelapor yang melaporkan itu kepada panwascam pada saat itu beliau sedang berada di kalabahi, beliau juga mendengar dari orang lain, dan fakta lapangan atau bukti-bukti video rekamannya itu ada, keterlibatan dari elemen masyarakat juga banyak kami panwascam juga ada di dalam, di tengah-tengah waktu itu kegiatan kampanye ditengah-tengah perhimpunannya mereka, bahkan kami duduk didepan lagi, bukan di tengah tapi di depan mereka.
“Kami juga sempat berkomunikasi langsung dengan kepala desanya, moris mauribu selaku kepala desa tudde dan yang berkampanye ada paslon nomor urut 04 Gabriel Beri Binna dan Mulyawan Djawa (Gab-Mul), namun dalam pantauannya kami ini kepala desa tidak menyampaikan sesuatu apapun dalam bentuk ajakan atau apa tapi kades memberikan andil dalam bentuk memberikan dukungan doa, doa nya dalam berupa doa kuno, jadi pakai bahasa ibu,” ungkapnya.
“Kalau kita bicara kaitannya dengan kepala desa memfasilitasi atau tidak yah kenyataannya Kepala desa itu ada dan kampanye itu dirumahnya kades, jadi sudah tentu beliau (kades) sedang memfasilitasi untuk paslon itu berkampanye, dan kami sudah melaporkan masalah itu kepada pihak Bawaslu bagian Divisi penanganan sengketa pemilu yaitu P3S melalui bapak Anton Kehi,” jelasnya.
“Kami punya harapan dengan sekiranya masalah ini diselesaikan dengan baik, kita semua kami mengajak untuk pihak-pihak yang sudah tentu diberi kepercayaan untuk menyelesaikan bentuk persoalan sengketa pemilu mari kita memberikan andil yang baik penyelesaiannya masalah ini,” harapnya.
Zedek melanjutkan bahwa, sekiranya dalam beberapa waktu kedepan dirinya bersama rekan-rekannya bisa mendapatkan saksi untuk memberikan keterangan terkait dengan keterlibatan kepala desa tudde dalam kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni Gabriel Beri Binna dan Mulyawan Djawa.
Sampai dengan detik ini Wartawan media ini belum berhasil mengkonfirmasi ke Moris Mauribu selaku Kepala Desa Tudde dan pihak Bawaslu Kabupaten Alor. (FKK/Eka Blegur).