Top 5 minggu ini

spot_img

Related Posts

Mahasiswa Pantar Gelar Aksi Demonstrasi Terkait Maraknya Dugaan Korupsi Di Alor, Salah Satunya Proyek Ruas Jalan Kabir-Kaera

Kalabahi, FkkNews.com – Pemuda Pelajar Mahasiswa Asal Desa Kaera melakukan aksi demonstrasi terkait Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Desa Kaera, Kecamatan Pantar Timur, aksi itu awalnya dilakukan di depan gedung Inspektorat Daerah, Dinas PMD, Pemerintah Daerah dalam hal Penjabat Bupati Alor dan aksi itu berakhir di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor, Provinsi NTT.

Koordinator lapangan, Onisius Sir, saat ditemui oleh wartawan media ini di halaman kampus Untrib Kalabahi usai melakukan aksi demonstrasi  mengatakan Desa merupakan salah satu pemerintah terkecil ditingkat kabupaten guna mewujudkan kesejhateraan masyarakat yang bermukin di desa tersebut. Berdasarkan tujuan dan kebermanfaatan pendirian suatu desa, semata mata untuk mengurus kesejahteraan rakyat.

“Namun berbanding terbalik dengan desa kaera, kecamatan pantar timur, dapat dijelaskan bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan desa selama periode 2020 sampai 2027 yang dipimpin oleh kepala desa atas nama Ariston Illu, dalam pelaksanan kepemerintahaannya telah ditemukan banyak dugaan praktek tindak pidana korupsi,” ujarnya. Rabu, (15/01/2025).

Onisius Sir, hal ini kemudian di jelaskan secara terperinci dalam laporan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana yang tercantum dalam laporan tersebut seperti salah satunya Rincian kasus pengadaan ternak.

Bahwa dalam pelaksanan program Desa Kaera dalam hal ini pelaksanan program di bidang pertanian dan peternakan desa kaera dapat dijelaskan bahwa dalam Musyawarah Desa tahun 2023 telah disepakati Bersama pengadaan ternak (babi bampres) dengan jumlah anggaran yang tidak ditranparnsikan kepada masyarakat.

Selanjutnya kepala desa bersama perangkat desa melakukan tindakan melawan aturan dengan menyalahi hasil Musyawarah Desa sehingga program yang seharusnya direalisasikan kepada masyarakat menjadi lain dari hasil MUSDES yaitu pengadaan ayam potong, sehingga telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelanjaan jenis ternak kepada masyarakat.

Baca juga  Presiden Jokowi Jamin Harga BBM Tidak Akan Naik

Oleh sebab itu, bahwa dalam duduk kasus yang telah diuraikan pada poin pertama dengan ini pemuda pelajar mahasiswa asal desa kaera meminta kepada DPRD Kabupaten Alor khususnya komisi 1, untuk membentuk panitia khusus guna melaksanakan penyidikan dan penyelesaian kasus ini secara hukum sebab tindak yang dilakukan oleh kepala desa bersama aparat desa adalah tindakan melawan hukum dan merugikan masyarakat desa kaera.

Kemudian Rincian Kasus Pembangunan Bak Air Minum. Bahwa dalam pelaksanaan program tahun anggaran 2020, dengan jenis item program pembangunan bak air minum, dengan jumlah anggaran berdasarkan Rencana Anggaran Belanja dan perencanaan sebesar RP. 548.000.000.00 (lima ratus empat puluh delapan juta) yang tidak terealisasi sampai hari ini.

Namun dalam laporan pertanggungjawaban telah dinyatakan selesai, sehingga dengan duduk kasus ini telah secara jelas dan terang kepala desa atas nama Ariston Illu telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa tahun anggaran 2020 dalam pembangunan bak air minum bersih.

Sebagaimana yang telah dijelaskan terkait kasus dugaan korupsi anggaran bak air minum bersih di desa kaera, pemuda pelajar mahasiswa minta kepada DPRD Alor untuk meminta RAB program pembangunan air minum bersih serta LPJ dana desa tahun anggaran 2020 dan 2023 untuk diselidiki dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagaimana yang dijelaskan, pemuda pelajar mahasiswa menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Alor melalui komisi I dapat melaksanakan tugas dan kerja berdasarkan mekanisme lembaga DPRD guna mendapatkan keadilan serta kepastian hukum dalam penangganan kasus ini.

Kemudian Rincian Kasus Infrastruktur Ruas Jalan Kabir-Kaera. Bahwa berdasarkan pelaksanaan pengerjaan ruas jalan dari Kabir Kecamatan Pantar menuju Desa Kaera Kecamatan Pantar Timur yang dikerjakan menggunakan anggaran APBD oleh CV Dwi Tamma dengan anggaran senilai Rp.2.836. 970.655.

Baca juga  Sambil Nikmati Karya Nyata Jeriko, Willy Lay Ngopi Bareng Korda Bemnus NTT dan Komunitas Anak Muda di Kota Kupang

Selanjutnya pada tahun 2023 dikerjakan oleh CV Fajar dengan alokasi anggaran sebesar Rp.3.669.223. 105 dan tahun 2024 dilanjutkan oleh CV Merdinc dengan alokasi anggaran sebesar Rp.4.917.480,966 serta pengerjaan cor jalan yang dilanjutkan dengan anggaran senilai RP.5.088.000.000.00 yang telah selesai dikerjakan tiga bulan yang lalu namun sudah kembali rusak akbibat pengerjaannya tidak sesuai dengan spek yang diharapkan.

Berdasarkan penjelasan di atas, pemuda pelajar mahasiswa asal desa kaera menduga ada pelanggaran tindak pidana korupsi yang dilakukan terhadap anggaran yang semestinya diperuntukan untuk pengerjaan sehingga ruas jalan Kabir menuju desa kaera tidak sesuai spek yang diharapkan.

Ketua Persekutuan pemuda pelajar mahasiswa asal desa kaera, Deni Alponsius kepada media ini menegaskan, berdasarkan penjelasan permasalahan diatas maka yang menjadi poin tuntutan untuk dapat ditindaklanjuti oleh Lembaga Inspektorat Daera Kabupaten Alor, Dinas PMD, Pemerintah Daerah Dalam Hal Penjabat Bupati Alor dan DPRD Alor Ialah:

Meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Alor untuk sesegerah mungkin melaksanakan audit terhadap anggaran dana desa kaera mulai dari tahun 2020 sampai 2024.

Meminta Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Alor agar ketika selesai audit maka wajib memberikan LHP Kepada Pengurus Pemuda pelajar mahasiswa asal desa kaera untuk dapat diketahui bersama.

Pemuda pelajar mahasiswa jirtag asal desa kaera juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Alor untuk menahan sementara anggaran dana desa tahun 2025 desa kaera, sebelum program tahun 2020 sampai 2024 di selesaikan. Berdasarkan pasal 3 huruf (a) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjelaskan bahwa “menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik”.

Baca juga  Ketua BEM FKIP Ajak Siswa SMA Atau Mts NTT Untuk Daftar SNPMB di Undana

Lebih lanjut Pemuda pelajaran mahasiswa asal desa kaera menegaskan agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk segera menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban dan juga Rencana Anggaran Biaya desa kaera, program tahun 2020 dan 2023 agar dapat diketahui demi terciptanya keadilan dan transparansi kepada masyarakat.

Pemuda Pelajar Mahasiswa asal desa kaera juga Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Alor dalam hal penjabat Bupati Alor untuk secara tegas memerintahkan Inspektorat Daerah Kabupaten Alor untuk melakukan audit terhadap anggaran dana desa kaera tahun 2020 sampai 2024 karena diduga ada indikasi tindak pidana korupsi terhadap anggaran yang diperuntukan untuk pembanguna desa dan masyarakat.

Selanjutnya, Onisius sir bersama rekan-rekanya menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Alor agar bekerja sama dengan DPRD Kabuaten Alor untuk mengusut tuntas dugaan kasus tindak pidana korupsi terhadap anggaran yang diperuntukan untuk pengerjaan ruas jalan Kabir menuju desa kaera sehingga kualitas pengerjaan ruas jalan Kabir menuju desa kaera tidak sesuai spek yang diharapkan.

Lebih lanjut, pemuda pelajar mahasiswa desa kaera juga Menegaskan kepada DPRD Kabupaten Alor komisi I agar sesegera mungkin membentuk tim PANSUS guna dapat melaksanakan tugas dan kerja berdasarkan mekanisme lembaga DPRD sehingga mendapatkan keadilan serta kepastian hukum dalam penangganan kasus pengerjaan ruas jalan Kabir menuju desa Kaera.

“Berdasarkan beberapa poin penting itu, kami pengurus pemuda pelajar mahasiswa asal desa kaera juga minta kepada DPRD Kabupaten Alor Pemerintah Daerah, semua lembaga terkait agar benar-benar menjalankan tugas fungsi dan wewenang secara baik guna mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi ini dengan rasa tanggungjawab dan transparansi,” tegas Onisius Sir. (FKK/Eka Blegur).

 

Popular Articles