Kupang, FkkNews.com – Kasus pembunuban di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang kembali makan korban. Kali ini Tim Jatanras Polresta Kupang Kota mengamankan seorang pemuda karena meresahkan warga Kota Kupang khususnya yang berdomsili di Oesapa. Pemuda yang belum disebutkan namanya itu diduga menyebarkan informasi hoax alias berita bohong terkait kasus penikaman yang berujung meninggal dunia di Jalan Itaesa Oesapa, Kelurahan Oesapa. Pelaku tersebut diringkus Tim Jatanras Polresta Kupang Kota.
Di lansir dari nttzoom.com, Tim Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil meringkus satu pelaku yang diduga menyebarkan informasi bohong alias hoax terkait dengan kasus penikaman terhadap Yohanes Donbosko Padalani yang berujung meninggal dunia pada 24 September 2023.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H membenarkan bahwa adanya penangkapan terhadap salah satu terduga pelaku yang menyebarkan informasi hoax yang berkaitan dengan kasus penikaman di Oesapa, 24 September 2023 lalu itu.
Namun, kata Mantan Kabid Humas Polda NTT itu, terduga pelaku tesebut masih perlu didalami oleh Polresta Kupang Kota.
“Masih kami dalami,” tulis Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, Rabu (27/9) sekira pukul 21.27 WITA.
Sebelumnya beredar informasi di berbagai WAG yang menyebutkan bahwa, “Sekedar informasi yang kami dapat dari ana² Alor suda sampai di pelabuhan bolok, dan akan segera menyebar ke seluruh kota Kupang malam ini, dikatakan bahwa akan ada pembegalan di bundaran burung, maupun di Oesapa, jadi diberitahukan kepada saudara, saudari agar jangan keluar malam² dikarenakan akan ada taruhan nyawa, Mohon informasi disebarluaskan,” demikian isi edaran informasi hoax pada WAG.(*/nz/Fkk).