Kupang, FKKNews.com – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat di berbagai belahan dunia, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT) kalau melihat data per Kamis, 15 Juni 2023, ada 2.204 jenazah pekerja migran Indonesia korban TPPO yang dipulangkan, Secara wilayah, korban terbanyak berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mencapai 55 peti jenazah. Kejahatan ini merenggut martabat dan kebebasan manusia, meninggalkan trauma mendalam bagi para korban yang menjadi sasaran eksploitasi.
Dalam upaya untuk mengatasi masalah yang mengkhawatirkan ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) NTT menyatakan dukungan penuhnya kepada Polda NTT dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang , Hal tersebut disampaikan oleh Putra Umbu Toku Ngudang Korda BEMNUS NTT usai bertemu Dir Intelkam Polda NTT, Senin, (24/7/2023).
“Melalui kerjasama yang erat, kami berkomitmen untuk mencegah, mengungkap, dan memberantas TPPO demi kesejahteraan dan keamanan seluruh masyarakat NTT,”ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa BEMNUS NTT akan aktif berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO.
“Kami akan mengadakan seminar, lokakarya, dan kampanye sosial yang bertujuan untuk memberikan informasi tentang tanda-tanda perdagangan orang, cara melaporkan kasus yang mencurigakan, dan pentingnya melawan kejahatan ini secara bersama-sama. Dengan melibatkan mahasiswa sebagai agen perubahan, kami berharap pesan kami dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat,”pungkasnya.
Ia mengatakan bahwa BEMNUS NTT memberikan dukungan penuh kepada Polda NTT dalam upaya mereka untuk memerangi TPPO.
“Kami akan menjalin kerjasama dengan aparat kepolisian untuk saling bertukar informasi dan berkolaborasi dalam tindakan pencegahan serta penindakan terhadap pelaku TPPO. Melalui sinergi ini, kami berharap dapat mengoptimalkan upaya penegakan hukum dan menyelamatkan lebih banyak korban dari cengkeraman perdagangan orang,”bebernya.
Sebagai wadah perwakilan mahasiswa, BEMNUS NTT juga akan fokus pada edukasi dan pencegahan TPPO di lingkungan kampus.
“ Kami akan bekerjasama dengan lembaga-lembaga kampus, dosen, dan mahasiswa untuk menyelenggarakan program edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mahasiswa tentang dampak TPPO serta bagaimana mereka dapat berperan aktif dalam mencegahnya,”tegasnya.
Ia menyatakan dukungan penuhnya kepada Polda NTT dalam upaya memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Kami berkomitmen untuk aktif berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, mendukung tindakan penegakan hukum, edukasi dan pencegahan di lingkungan kampus, serta menyediakan dukungan bagi para korban TPPO. Melalui kerjasama dan kolaborasi dengan semua pihak terkait, kami percaya bahwa kita dapat menciptakan NTT yang bebas dari Tindak Pidana Perdagangan Orang, menjadikan wilayah ini sebagai tempat yang aman dan sejahtera bagi semua warganya,”tutupnya.(FKK03)