Kupang, FKKNews.com – Masyarakat Adat Pubabu-Besipae melakukan aksi demonstrasi di depan Kampus Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, menuntut Pemprov NTT dan Undana menutup Laboratorium Lahan Kering Undana dan seluruh aktivitas Pemprov NTT di dalam Kawasan Hutan Pubabu-Besipae, desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Aksi masyarakat adat Pubabu-Besipae itu terjadi pada Senin, 04 September 2023 di depan pintu masuk Kampus Undana, dipimpin langsung oleh Nikodemus Manao yang mewakili masyarakat Adat Pubabu-Besipae.
Aksi tersebut terjadi justru diujung masa jabatan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), yang meninggalkan konflik panjang antara masyarakat dan kerugian masyarakat, terutama trauma akibat penggusuran dan tindakan intimidasi serta represif.
Semua terjadi selama berlangsungnya proyek Instalasi Peternakan, yang seharusnya berada di Desa Mio, tetapi justru dipaksakan masuk ke dalam Kawasan Hutan Adat Pubabu. Selain itu, sesungguhnya Instalasi Peternakan sudah ada di Desa Mio, tetapi tidak digunakan sehingga rusak, tidak terawat dan tertutupi pepohonan serta rumput dengan alasan aset.
Masa aksi menilai, hal itu terjasi karena arogansi Pemprov NTT dibawah kepemimpinan Gubernur VBL, sehingga menyebabkan rakyat terus mendapatkan tindakan tidak manusiawi, rumah yang telah dibagun Pemrov sendiri pun digusur.
Aksi tersebut, merupakan bagian dari menagih janji Gubernur VBL terhadap masyarakat pada tanggal 16 Agustus 2023.
“Untuk itu, saya hadir sebagai perwakilan masyarakat, untuk menyuarakan berbagai persoalan hingga kriminakisasi terhadap tokoh perjuang Nikodemus Manao (dirinya, red), janji mengenai pembangunan rumah, tanah yang akan disertifikat, kebun justru tidak ada. Tidak hanya itu, Masyarakat Adat Poco Leok-Manggarai juga mendapatkan hal yang serupa, monopoli dan perampasan tanah masih menjadi skema pemerintah memuluskan setiap proyek yang menguntungkan mereka sendiri,” beber Niko Manao seperti yang di lansir dari media Korantimor.com.
Pada tuntutan kali ini, sebut Niko Manao, mayarakat Pubabu-Besipae juga solider dengan perjuangan masyarakat NTT seperti Aliansi Tolak Geothermal Poco Leok, dan melayangkan tuntutan terhadap kebijakan-kebijakan yang akan merugikan masyarakat.
Berikut tuntutan Aliansi Solidaritas Besipae dan Aliansi Tolak Geothermal Poco Leok:
1. Bangun Kembali Rumah Masyarakat Adat Pubabu Sesuai Pilar Yang Dipasang Oleh Pemprov Sendiri Pada Tahun 2020 Dan Juga Sesai Janji Gubernur pada tanggal 16 Agustus 2023!
2. Hentikan Seluruh Aktivitas PEMPROV NTT Dan Laboratorium Lahan Kering UNDANA Di dalam Kawasan Hutan Pubabu Besipae
3. Hentikan Seluruh Aktivitas PLN Yang Berkaitan Dengan Geothermal Dan Patuhi Hutan Adat Pubabu! Terhadap Perjuangan Persatuan Kesepakatan Masyarakat Adat Poco Leok Bersama Wakil Bupati!
4. Hentikan Tindakan Anti Rakyat Dan Tuduhan Provokator Masyarakat Adat Poco Leok!
5. Tutup PT IDK Di Malaka!
Berikan Kepastian Tanah Bagi Warga Eks Timor Leste!
6. Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja Dan Kesehatan!
7. Wujudkan Pendidikan Yang limi.. Demokratis Dan Mengabdi Kepada Rakyat!
8. Jalankan Reforma Agraria Sejati dan Bangun Industri Nasional Yang Mandiri Dan Berdaulat.(Fkk/Kt).